Gagalkan 3 Kali Upaya Penyelundupan Pasir Timah, Danlanal: Tak Ada Kompromi

Dalam tiga bulan terakhir, Lanal Babel berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan pasir timah.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Adi Saputra
PEMINDAHAN PASIR TIMAH - Proses pengangkutan dan pemindahan ratusan karung berisi pasir timah dari KM Indah Jaya ke Pos TNI AL Babel, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Jumat (13/6/2025). 

Disinggung apakah ada indikasi keterlibat oknum aparat dalam upaya penyelundupan ini, Ipul meyakinkan bahwa tidak ada oknum aparat yang terlibat.

“Karena barang-barang yang saya tangkap pasti dia pun monitor akan ditangkap sehingga dia melarikan, mendahului ya. Karena tiga kali kita menangkap, pelaku di situ, baik yang ada di kapal, maupun yang di pantai waktu itu tidak ada,” tuturnya.

Ipul menjelaskan bahwa ketiga kasus tersebut berbeda-beda modusnya.

Ada yang langsung, ada juga pasir timah yang ditimbun di tanah pesisir pantai dan ada juga yang menggunakan kapal.

“Sehingga modusnya memang beda-beda. Insyaallah, mudah-mudahan kita bisa meminimalisir para pelaku tindak pidana penyelundupan ini seminimal mungkin sehingga barang-barang (yang menyebabkan--red) kerugian negara bisa kita minimalisir,” ujar Ipul.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar para pengusaha timah mengedepankan usaha secara legal dan tidak mencoba-coba melakukan upaya penyelundupan.

“Yang jelas kami Lanal Babel akan komitmen, tidak ada kompromi untuk tindakan upaya penyelundupan. Akan saya tindak, akan saya tangkap, dan akan saya proses,” kata Ipul.

Sementara itu, PPNS Direktorat Penanganan Aset Barang Bukti Gakkum Kementerian ESDM, Firdaus mengatakan penyidikan masih terus berproses.

“Kita juga koordinasi dengan instansi terkait,” ucapnya.

Firdaus menyebutkan, barang bukti pasir timah untuk sementara dititipkan di Lanal Babel dan nanti akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

“Sementara kita titip di Lanal, nanti kita geser ke tempat yang lebih aman,” ujarnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved