Berita Pangkalpinang

984 Pekerja Tak Cairkan BSU di Kantor Pos Pangkalpinang, Rp590 Juta Kembali ke Kas Negara  

Dari total 18.846 penerima yang terdaftar, terdapat 984 orang yang tidak mencairkan BSU hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Sela Agustika
PENCAIRAN BSU - Pekerja melakukan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Pangkalpinang, Selasa (8/7/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS  — Ratusan pekerja tidak mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Cabang Pangkalpinang hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Bantuan subsidi upah senilai Rp600 ribu per orang tersebut ditujukan bagi para pekerja yang memenuhi syarat. Pencairannya berakhir pada 12 Agustus 2025 lalu.

Kepala Kantor Pos Cabang Pangkalpinang, Rega Muhamad Muslim, mengatakan, dari total 18.846 penerima yang terdaftar, terdapat 984 orang yang tidak mencairkan BSU hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Adapun total bantuan yang tak tercairkan mencapai Rp590.400.000 dan harus dikembalikan ke kas negara melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

“Secara nasional, pencairan BSU memang sudah berakhir pada tanggal 12 kemarin. Untuk yang tidak mencairkan, dananya dikembalikan ke kas negara melalui Kemenaker sebagai pemberi kerja,” kata Rega, Jumat (15/8/2025).

Penyaluran BSU di Kantor Pos Cabang Pangkalpinang sendiri mencatatkan total lebih dari Rp11 miliar.

Penyaluran tidak hanya dilakukan di Kantor Pos cabang utama, namun juga di kantor cabang pembantu yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Pulau Bangka.

Hal ini dilakukan guna mempermudah akses para penerima dalam mencairkan bantuan. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved