Berita Bangka Tengah

Setujui APBD Perubahan 2025 Kabupaten Bangka Tengah, DPRD Sisir Anggaran Atasi Defisit Rp8 M

DPRD Kabupaten Bangka Tengah resmi mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Perubahan APBD tahun 2025.

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
PENANDATANGANAN PERDA - Penandatanganan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Jumat (15/8/2025). 

KOBA, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah resmi mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Perubahan APBD tahun 2025. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Jumat (15/8).

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus menyampaikan, APBD Perubahan Kabupaten Bangka Tengah ini disahkan usai jajarannya melakukan penyisiran anggaran untuk mengatasi defisit sebesar Rp8,1 miliar yang sebelumnya terjadi dalam postur rancangan. "Kemarin ada defisit Rp8,1 miliar dan kami harus membuat (neraca, red) ini nol rupiah, sehingga antara pendapatan dan belanja klop," ujar Batianus.

Batianus berharap, Pemkab Bangka Tengah segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, terutama yang bersinggungan dengan masyarakat usai adanya persetujuan tersebut. "Kami juga akan melakukan pengawasan dan mendorong pendapatan daerah untuk naik jangan terlalu jauh dari target," ucapnya.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengakui, dengan disetujuinya APBD Perubahan tahun 2025 ini, dirinya memastikan bakal menjalankan kebijakan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan fokus pemerintah daerah.

"Kita ingin perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai dengan kebutuhan serta fokus kepada tema pembangunan daerah. Yakni pertumbuhan ekonomi, peningkatan SDM dan peningkatan insfrastruktur yang berdaya saing dan berkelanjutan," jelas Algafry Rahman(w4)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved