PANGKALPINANG, BANGKA POS - Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang wanita berinisial Wi (25) di rumahnya di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (24/7/2025).
Wanita yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di taman kanak-kanak (TK) ini ditangkap aparat karena diduga mencuri uang dari anjungan tunai mandiri (ATM).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel, Kombes (Pol) Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (26/7/2025) mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban meminta tolong kepada pelaku untuk ditemani mengambil uang di ATM. Korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan.
Tanpa curiga, korban pun memberikan pin beserta kartu ATM miliknya kepada pelaku dan memintanya mengambil uang sebesar Rp2 juta.
Lalu, pelaku memberikan uang dan kartu ATM kepada korban dan tanpa disadari korban, pelaku telah menggantikan kartu ATM tersebut dengan kartu miliknya.
Berselang beberapa hari, korban pun hendak mengambil uang melalui ATM, namun mendapati pin kartu ATM-nya salah dan terblokir hingga membuat korban tidak bisa melakukan penarikan uang.
"Jadi, awalnya korban ini mendatangi bank untuk meminta print out rekening koran, mendapati adanya penarikan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya dengan jumlah Rp18 juta," kata Fauzan.
Akhirnya, lanjut Fauzan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel.
Usai menerima laporan, Tim Subdit III Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (24/7/2025).
Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti berupa 1 buah kartu ATM milik pelaku, 1 unit sepeda motor, dan rekaman CCTV.
“Pelaku ketika diamankan mengakui perbuatan yang telah dilakukannya. Setelah diselidiki, pelaku diketahui adalah kenalan korban dan pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Tanjung Gunung Bangka Tengah sepulang dari tempat kerjanya," ujar Fauzan.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia nekat melakukan aksinya karena dilatarbelakangi masalah ekonomi karena terlilit utang.
Pelaku yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di TK ini juga mengakui uang tersebut digunakan untuk menggantikan uang kantor yang dipakai oleh pelaku.
"Uangnya digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa di tempat pelaku mengajar dan juga membayar tagihan belanja online. Pelaku sudah ditahan di rutan mapolda," kata Fauzan.
"Termasuk kita amankan barang bukti berupa 1 buah kartu ATM milik pelaku, 1 unit sepeda motor dan rekaman CCTV," lanjutnya. (v1)