Rabu, 8 April 2026

Kabar Pangkalpinang

Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama Ditetapkan Tersangka

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menetapkan Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama Welly Chandra alias Welly sebagai tersangka.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Adi Saputra
Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menetapkan Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama Welly Chandra alias Welly sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Direktrur Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama oleh Direktur Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo ketika dikonfirmasi Bangkapos.com di Mapolda Babel di sela kegiatan HUT ke-74 Polairud, Selasa (3/12).

"Kita panggil dia (Direktur) untuk diperiksa, sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Jojo Sutarjo.

Sementara, dirinya juga belum dapat memberikan secara detail terkait kasus ini dan masih dalam penanganan penyidik Ditreskrimsus Polda Babel.

Untuk diketahui sebelumnya, warga Jalan Air Sankiw, RT 04 Dusun Sit Sampun, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluh mata air tercemar bahan bakar minyak (BBM).

Akibatnya, warga tidak dapat mempergunakan air seperti biasa dan hanya bisa digunakan untuk keperluan mandi, cuci pakaian dan piring tapi tidak bisa dikonsumsi. Mengingat kurang lebih satu tahun terakhir mata air warga tercemar, berbau menyengat seperti BBM.

"Bisa dicium aroma bau air yang kami bawa langsung dari mata air sumur warga, sudah bau menyengat dan lama-lama nanti akan berubah menjadi kuning," ungkap Baharudin, warga yang mata airnya terdampak limbah BBM, Rabu (10/4) lalu.

"Semua sumur kami mulai tercemar lagi awal tahun 2023 kemarin sampai sekarang. Saya ada dua sumur bor dan satu sumur gali, sudah tercemar semua serta berbau tidak bisa digunakan terpaksa membeli air galon untuk kebutuhan memasak atau konsumsi," tambahnya.

Diakuinya memang, keluhan masyarakat ini sudah dua kali terjadi sejak 2015 lalu. Tapi pihak SPBU telah memberikan solusi, namun sejak awal 2023 lalu mata air warga sekitar kembali tercemar semua.

Meskipun air yang dikeluarkan dari mata air jernih akan tetapi tidak bisa digunakan untuk memasak atau dikonsumsi warga karena bau menyengat.

Walaupun tersedia bantuan air dari pihak SPBU tapi tidak mencukupi kebutuhan warga sekitar, khususnya di musim kemarau tiba.

"Dulu pernah terjadi seperti ini kita diberikan bantuan mata air, tapi awal tahun 2023 lalu semua mata air kami tercemar lagi dan tidak bisa digunakan sama sekali. Hanya bisa untuk mandi, cuci pakaian, piring. Itu pun baunya menyengat sekali," terang Baharudin.

Oleh sebab itu, kata Baharudin dirinya bersama warga yang lain kebingungan dan merasa cemas dengan tercemarnya mata air warga dan harus setiap hari membeli air untuk dikonsumsi karena mata air yang dimiliki warga sudah tercemar.

"Beli air galon kami untuk dikonsumsi, kalau mau menggunakan air yang keluar dari mata air yang tercemar bisa bahaya dan baunya saja sudah nyengat, jadi kami tidak berani mengonsumsi," ucapnya.

Ketua RT 04 Dusun Sit Sampun Heru menyebut, sudah melakukan koordinasi dengan pihak desa maupun  SPBU terkait persoalan tercemarnya mata air warga yang terdampak bau BBM dan tidak bisa digunakan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved