Berita Kriminal
Petugas Pergoki Pelaku Curi Tandan Buah Sawit
Seorang pria berinisial A (38), tepergok petugas keamanan usai nekat mencuri tandan buah sawit.
KELAPA, BABEL NEWS - Seorang pria, berinisial A (38), warga Sinar Sari Utara, Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat tepergok petugas keamanan usai nekat mencuri tandan buah sawit (TBS) di area perkebunan PT BPL Sinar Mas, Desa Dendang, Kecamatan Kelapa. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kelapa.
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri 62 janjang tandan buah sawit dengan berat total 1.140 kg yang ditaksir senilai Rp3.622.920.
"Kejadian terjadi pada hari Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Blok H33/35 PT BPL. Pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat melakukan pencurian menggunakan alat panen berupa dodos," kata Yos Sudarso, Minggu (7/9).
Yos Sudarso menjelaskan, petugas keamanan yang memergoki aksi pencurian tersebut segera menghubungi rekan-rekan lainnya untuk mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Setelah diamankan, pihak perusahaan langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Kelapa.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain 62 janjang tandan buah sawit dan 1 buah alat panen atau dodos. "Setelah dilakukan gelar perkara pada 5 September 2025 di Polsek Kelapa, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan proses penahanan di Mako Polsek Kelapa," ujarnya.
Diakuinya, kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian serupa di lokasi atau perusahaan lain. "Kami meminta ke masyarakat, khususnya perusahaan-perusahaan perkebunan, untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan bekerja sama dengan aparat kepolisian. Dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindak pidana," katanya. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250907-MENCURI-TBS-Seorang-pria-berinisial-A-38-warga-Sinar-Sari-Utara.jpg)