Berita Belitung
DPRD Belitung Beri Waktu 10 Hari ke PT STI untuk Tuntaskan Tuntutan warga Desa Sungai Padang
Jika tidak ada solusi hingga berakhirnya batas waktu tersebut, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus)
Membuka diri
Izin usaha pertambangan (IUP) PT STI Bina Sejahtera sudah terbit sejak 3 September 2025 dan berlaku hingga 16 Juli 2033.
Hal itu disampaikan perwakilan PT STI Bina Sejahtera, Rozali, dalam RDP di DPRD Kabupaten Belitung, Senin (8/9/2025).
Rozali menjelaskan, proses perpanjangan izin dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), kemudian diverifikasi oleh Dinas ESDM, hingga akhirnya izin resmi dikeluarkan.
Menurutnya, hal itu menandakan tahapan administratif sudah selesai.
Terkait persoalan dengan masyarakat, pihak PT STI Bina Sejahtera menyatakan terbuka untuk menyelesaikan sesuai aturan.
“Kami membuka diri menyelesaikan itu sesuai peraturan agar ke depan tidak terjadi potensi penyalahgunaan hukum,” kata Rozali.
“Kami hanya meminta kesempatan untuk melakukan penambangan, jadi kalau dari pihak masyarakat welcome, baru kami bisa menempuh langkah riil,” sambungnya. (del)
Warga Sungai Padang Belitung Tolak Perpanjangan IUP PT STI Bina Sejahtera |
![]() |
---|
Jenazah Kru TB Billiton 168 Ditemukan Di Pantai Batu Lubang Belitung |
![]() |
---|
Polisi Sudah Periksa Enam Anak Terkait Dugaan Perundungan di Belitung Timur |
![]() |
---|
Siswa SD Kenakan Kostum Unik saat Tampil di Pawai Pembangunan Belitung 2025 |
![]() |
---|
Belitung Raih Status Eliminasi Frambusia Setelah 3 Tahun Tanpa Kasus Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.