Kamis, 11 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

2.000 Rumah di Pangkalpinang Masuk Kategori Tak Layak Huni

Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, masih tergolong tinggi.

Tayang:
Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
PENYERAHAN BANTUAN RUMAH - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pangkalpinang menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni kepada warga di Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Rabu (24/9/2025). Program ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah daerah dan Baznas dalam mengentaskan rumah tidak layak huni. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, masih tergolong tinggi.

Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tercatat sekitar 2.000 rumah di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk kategori tidak layak huni.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Pangkalpinang M Belly Jawari mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendataan secara menyeluruh.

Belly menjelaskan, kategori rumah tidak layak huni bukan hanya dilihat dari kondisi fisik bangunan yang sederhana atau berbahan papan, namun dilihat pula kelengkapan fasilitas dasarnya. 

"Orang mungkin berpikir rumah tidak layak huni itu identik dengan rumah papan. Padahal tidak selalu demikian,” katanya, Rabu (24/9/2025). 

“Ada rumah yang sudah batako tetapi tidak punya dapur, septic tank, atau kamar mandi yang memadai. Bahkan ada dua sampai tiga rumah bergabung tetapi hanya ada satu kamar mandi. Itu juga masuk kategori tidak layak huni," lanjut Belly.

Ia menyebutkan, rumah tidak layak huni tersebut tersebar hampir merata di tujuh kecamatan di Pangkalpinang.

"Jumlahnya hampir merata di seluruh kecamatan, tidak ada yang paling banyak. Karena itu, penanganannya memang harus menyeluruh," ujar Belly.

Pemerintah daerah, lanjut dia, tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani RTLH.

Dibutuhkan peran berbagai pihak, mulai dari Baznas, program corporate social responsibility CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, hingga kolaborasi lintas sektor.

"Kami sangat membutuhkan peran seperti Baznas yang sudah ikut membantu, maupun dari CSR perusahaan-perusahaan di Pangkalpinang. Kolaborasi semua pihak ini penting dalam rangka pengentasan rumah tidak layak huni," tutur Belly.

"Dengan dukungan bersama, kita ingin masyarakat Pangkalpinang bisa menempati rumah yang layak, sehat, dan nyaman," katanya. 

Bantuan Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang kembali menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni kepada warga yang membutuhkan.

Kali ini, penyerahan dilakukan di Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Rabu (24/9/2025).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved