Berita Belitung
Destika: Pupuk Subsidi Tidak Bisa Dibeli Bebas
Pemerintah telah menetapkan harga pupuk bersubsidi yang berlaku di tingkat pengecer untuk tahun 2025.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pemerintah telah menetapkan harga pupuk bersubsidi yang berlaku di tingkat pengecer untuk tahun 2025. Untuk urea, harga per karung isi 50 kilogram ditetapkan Rp112.500. Pupuk NPK dibanderol Rp115.000 per karung isi 50 kilogram, sedangkan pupuk organik Rp32.000 per karung isi 40 kilogram.
Di Kabupaten Belitung, total jatah pupuk subsidi tahun ini mencapai 560.390 kilogram. Dari jumlah itu, 125.721 kilogram berupa urea, 349.646 kilogram NPK, dan 85.023 kilogram pupuk organik. Kecamatan Membalong menjadi wilayah dengan kuota terbanyak, lebih dari 351 ribu kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly, menjelaskan pupuk subsidi tidak bisa dibeli bebas. Penyaluran hanya dilakukan untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Kalau butuh 100 kilogram, bisa saja hanya terpenuhi 40 kilogram. Prinsipnya subsidi, bukan pemenuhan penuh," kata Destika Efenly, Senin (29/9).
Ia menambahkan, subsidi pupuk hanya berlaku untuk sepuluh komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu, dan ubi kayu. Untuk lada, komoditas khas Belitung, hingga kini masih diperjuangkan agar bisa ikut masuk dalam daftar penerima subsidi. "Lada belum masuk. Itu baru kita ajukan, sedang diperjuangkan," ujarnya.
Sebelumnya Destika Efenly mengakui, pupuk subsidi hanya disalurkan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani melalui mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Pengajuan dilakukan sebelum musim tanam. (del)
| Bupati Belitung Puji Dokumen Kajian Ekowisata dari Yayasan Tarsius Centre |
|
|---|
| Hasil Kajian Yayasan Tarsius Centre: Perairan Desa Lassar Jadi Habitat Penting bagi Dugong |
|
|---|
| Bupati Belitung Timur Ingatkan ASN Lapor LHKPN dan SPT |
|
|---|
| Tokoh Lintas Agama Dukung Pengusulan Kembali Hanandjoeddin Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Pemerintah Kabupaten Gelar Munajat Menjelang HUT Ke-23 Belitung Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240604-Kepala-Dinas-Ketahanan-Pangan-dan-Pertanian-Kabupaten-Belitung-Destika-Efenly.jpg)