Berita Pangkalpinang

PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Belum Bisa Dilantik dalam Waktu Dekat

Sejumlah peserta masih harus melengkapi dan memperbaiki berkas administrasi terlebih dahulu sebelum proses pelantikan dijadwalkan.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal. 

Fahrizal menyebutkan, alasan pengunduran diri yang disampaikan para calon PPPK paruh waktu tersebut beragam.

Ada yang mengaku memiliki urusan keluarga, ada yang dinilai indisipliner, bahkan ada yang tidak menyampaikan alasan secara jelas.

Lebih lanjut, Fahrizal mengatakan, proses seleksi PPPK paruh waktu tersebut berlanjut pada tahap verifikasi dokumen serta pengajuan nomor induk pegawai (NIP) ke Kantor Regional VII BKN Palembang.

"Proses verifikasi dan pengusulan NIP tetap berjalan sesuai jadwal. Kami berharap tidak ada lagi kendala berarti sehingga penetapan dapat selesai sesuai tenggat waktu," katanya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved