Jumat, 12 Juni 2026

Berita Kriminal

Pria Curi Motor untuk Ongkos Pulang Kampung

Anggota Polsek Bakam berhasil menciduk seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dalam hitungan jam.

Tayang:
Istimewa/ Polsek Bakam
PELAKU CURAT -- Personil Polsek Bakam mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit sepeda motor, Rabu (15/10/2025). 

BAKAM, BABEL NEWS - Anggota Polsek Bakam berhasil menciduk seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dalam hitungan jam. Sebelummya, personel Polsek Bakam menerima laporan dari korban bahwa ada pencurian satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah hitam, Selasa (15/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Bakam, Ipda Harun P Simanjuntak menyebut, setelah menerima laporan tersebut, dirinya langsung memimpin personelnya untuk melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, didapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan sepeda motor ke seorang warga di Kecamatan Mendo Barat," kata Harun P Simanjuntak, Rabu (15/10).

Selanjutnya, pada dini hari tadi, Polsek Bakam berkoordinasi dengan Polsek Mendo Barat untuk menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di sana, Kapolsek Bakam beserta tim langsung menemukan sepeda motor yang sama sesuai dengan yang dilaporkan oleh korban sebelumnya.

"Pelaku berhasil kami amankan sekira pukul 01.00 WIB (rabu dini hari tadi-red), atau hanya beberapa jam sejak kami mendapatkan laporan," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku berinisi LF beserta barang bukti satu unit motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Bakam guna untuk diproses lebih lanjut.

Harun P Simanjuntak menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa uang hasil mencuri dan menjual motor tersebut hendak digunakan sebagai ongkos pulang kampung ke Cilacap, Jawa Barat. "Dalam peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp26 juta," ujarnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved