Berita Pangkalpinang

Warga Bangka Belitung Diharap Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

Bakuda Provinsi Babel melalui tujuh UPTD Samsat kabupaten/kota, akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak.

Editor: suhendri
Dokumentasi Bakuda Provinsi Babel
SAMLING - Kepala Bidang Pengelolaan PAD Bakuda Provinsi Babel, Rudi, saat berada di Samsat Keliling (Samling) Genas, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudi, berharap warga Babel memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jilid II yang berlangsung pada 1 September-30 November 2025.

"Kami berharap kepada seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan untuk menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Mumpung saat ini juga sedang berlangsung program pemutihan sehingga perlu dimanfaatkan dengan baik," kata Rudi, Rabu (15/10/2025). 

Rudi juga menyebutkan, Bakuda Provinsi Babel melalui tujuh UPTD Samsat kabupaten/kota, akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak dengan memanfaatkan Samsat Keliling (Samling) dan Setempoh.

"Kawan-kawan seluruh UPT Samsat tujuh wilayah melaksanakan Samling dan Setempoh itu dari pagi sampai malam hari," ujarnya.

Untuk lokasi Samling, kata Rudi, ditentukan berdasarkan keramaian masyarakat. 

"Kalau dalam satu harinya itu bisa tiga titik kita laksanakan dalam setiap harinya, hanya istirahat di hari minggu," ucapnya.

Raup hampir Rp1 milar

Sementara itu, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkalpinang meraup pendapatan Rp953.741.000 juta selama satu bulan lebih berjalannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jilid II yang digagas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pendapatan hampir Rp1 miliar itu didapatkan pada periode 1-30 September 2025 sebesar Rp720.212.100 juta dan 1-10 Oktober 2025 sebesar Rp233.528.900 juta.

Kepala Samsat Pangkalpinang Leo Helmund menyebutkan, jumlah tersebut masih bisa terus bertambah mengingat program pemutihan PKB jilid II digelar mulai 1 September hingga 30 November 2025.

"Untuk total kendaraan hingga 10 Oktober kemarin itu ada 1.846 kendaraan yang telah membayar pajak. Untuk di Oktober ini juga trennya sudah beranjak naik, dan semoga bisa terus naik," kata Leo, Senin (13/10/2025).

Pihaknya pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan kelonggaran yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pajak kendaraan bermotor tersebut.

"Masyarakat mungkin kesulitan ekonomi, tetapi proses membayar pajak tingkat kepatuhannya sudah cukup baik. Kami mengajak masyarakat menyukseskan program ini serta juga ikut membantu menyosialisasikan program yang berakhir akhir November nanti," ujar Leo.

Jangan malas bayar pajak tepat waktu

Program pemutihan PKB jilid II tersebut pun mendapat dukungan dari anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Elvi Diana. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved