Jumat, 12 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Warga Bangka Belitung Diharap Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

Bakuda Provinsi Babel melalui tujuh UPTD Samsat kabupaten/kota, akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak.

Tayang:
Editor: suhendri
Dokumentasi Bakuda Provinsi Babel
SAMLING - Kepala Bidang Pengelolaan PAD Bakuda Provinsi Babel, Rudi, saat berada di Samsat Keliling (Samling) Genas, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. 

“Menyambut baiklah, apalagi kondisi ekonomi tidak baik-baik saja, karena apa pun pajak adalah kewajiban seluruh masyarakat, baik itu pajak penghasilan, pajak bumi bangunan, pajak kendaraan bermotor,” kata Elvi, Jumat (5/9/2025).

Kendati demikian, dia berharap, adanya program pemutihan tersebut tidak membuat masyarakat menjadi malas membayar pajak tepat waktu.

Pembayaran pajak sejatinya dilakukan setiap tahun sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

“Karena pada dasarnya pajak tidak berat setahun sekali dan nilainya tidak terlalu tinggi, bisa membeli kendaraan bermotor ya tentunya harus memikirkan bahwa ada pajak,” ujar Elvi.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat Bangka Belitung untuk taat pajak.

Sekecil apa pun pajak, lanjut Elvi, itu kewajiban yang harus dipenuhi.

“Saya berharap masyarakat taat dan patuh pajak. Karena pajak retribusi, pajak kendaraan itu (untuk) membangun bangsa sendiri,” tuturnya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved