Sabtu, 18 April 2026

Berita Pangkalpinang

Transfer Daerah Dipangkas, Pangkalpinang Bersiap “Kencangkan Ikat Pinggang”

Kota Pangkalpinang mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga mencapai Rp170 miliar di tahun depan.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
NOTA KESEPAKATAN - Wali Kota Pangkalpinang Saparudin (tengah) bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna (kedua kiri), Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go (paling kiri), Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza (kedua kanan), Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang Akhmad Elvian (paling kanan), menunjukkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026.

Pasalnya, Kota Pangkalpinang mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga mencapai Rp170 miliar di tahun depan.     

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif atau lebih akrab disapa Udin menyadari betul kondisi tersebut akan berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

Dia menyebutkan, pemangkasan dana transfer ke daerah membuat Pemerintah Kota Pangkalpinang harus melakukan efisiensi dan prioritisasi program. 

"Kita harus efisiensi, harus kencangkan ikat pinggang. Program-program atau kegiatan yang sifatnya sekunder kita tunda dulu, yang primer tetap kita jalankan," kata Udin kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Kamis (16/10/2025).

Ia mencontohkan, kegiatan seperti rapat-rapat yang tidak mendesak dan kajian-kajian nonprioritas akan dikaji ulang pelaksanaannya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang akan lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran agar tetap efektif dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

"Contoh, rapat-rapat kalau tidak perlu, ya tidak usah dilakukan. Kajian yang belum urgen kita tunda. Yang penting kebutuhan primer masyarakat tetap terpenuhi," ujar Udin.

Tetap optimistis 

Dalam kesempatan yang sama, Udin menegaskan, meski harus melakukan pengetatan anggaran di berbagai sektor, pihaknya tetap optimistis bisa menjaga stabilitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami tentu optimis dengan anggaran yang ada. Prinsipnya, kami akan tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan menumbuhkan ekonomi di tengah masyarakat. Tahun 2026 mudah-mudahan bisa kita lewati dengan baik," tuturnya.

Defisit masih wajar

Dalam nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan daerah Pangkalpinang diproyeksikan sebesar Rp768,54 miliar.

Perinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp216,36 miliar, pendapatan transfer Rp545,96 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,22 miliar.

Kemudian, belanja daerah direncanakan Rp795,63 miliar sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp27,09 miliar.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved