Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
NOTA KESEPAKATAN - Wali Kota Pangkalpinang Saparudin (tengah) bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna (kedua kiri), Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go (paling kiri), Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza (kedua kanan), Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang Akhmad Elvian (paling kanan), menunjukkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).
Adapun pembiayaan daerah akan ditopang dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0, sehingga sisa kurang pembiayaan anggaran (SKPA) tercatat Rp4,09 miliar.
Udin menilai, kondisi defisit tersebut masih dalam batas wajar dan dapat ditutupi dengan pengelolaan keuangan yang disiplin.
Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berupaya memastikan setiap program pembangunan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
"Kami akan fokus pada efisiensi tanpa mengurangi esensi pelayanan publik. Anggaran memang turun, tetapi semangat untuk melayani masyarakat tidak boleh ikut menurun," ujar Udin. (t2)