Jumat, 10 April 2026

Berita Pangkalpinang

12.943 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Jilid II di Bangka Belitung

kendaraan roda dua yang paling banyak memanfaatkan program pemutihan PKB, dengan jumlah 10.291 unit.

Editor: suhendri
Ist/Humas Polda Babel
Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes (Pol) Pringadhi Supardjan. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mencatat, selama periode 1 September-20 Oktober 2025, sebanyak 12.943 kendaraan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jilid dua tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Babel. 

Program pemutihan PKB jilid dua sendiri akan berlangsung hingga 30 November 2025.

"Berdasarkan database kita lewat Samsat Online, dari 1 September sampai dengan 20 Oktober 2025 kemarin, ada sebanyak 12.943 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Pemprov Babel," kata Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes (Pol) Pringadhi Supardjan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Pringadhi, dengan adanya program pemutihan tersebut, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. 

Dalam kurun waktu satu bulan lebih ini, pihaknya mencatat kendaraan roda dua yang paling banyak memanfaatkan program pemutihan PKB, dengan jumlah 10.291 unit.

Sisanya sebanyak 2.652 unit merupakan kendaraan roda empat atau lebih.

"Tentu, harapan kita antusiasme masyarakat akan kesadaran untuk bayar pajak semakin meningkat. Apalagi saat ini pemerintah daerah sedang menggulirkan program pemutihan ini, silakan dimanfaatkan," ujar Pringadhi.

Membaiknya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).  

"Mari bayar pajak kendaraannya, jangan sampai terlewatkan dan program PKB ini sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," tuturnya. (v1)  

 


 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved