Berita Bangka Selatan
Satgas Pangan Polres Basel Bersama Pemda Sidak Harga di Pasar Toboali
Inspeksi mendadak sendiri dilakukan di Pasar Terminal dan Pasar Baru Toboali hingga ritel serta toko modern.
TOBOALI, BABEL NEWS - Suasana berbeda tampak di Pasar Terminal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (24/10/2025) pagi.
Tim Satgas Pangan Polres Bangka Selatan bersama pemerintah daerah menyusuri los demi los pasar untuk memeriksa label harga sekaligus menanyakan stok beras kepada pedagang.
Mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras di pasar itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, menyebutkan, sidak tersebut merupakan bagian dari langkah pengendalian harga bahan pokok, khususnya beras.
Pasalnya, harga beras belakangan menjadi sorotan di berbagai daerah.
Inspeksi mendadak sendiri dilakukan di Pasar Terminal dan Pasar Baru Toboali hingga ritel serta toko modern.
Dari hasil sidak, kata Raja, tidak ditemukan pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi atau HET.
“Alhamdulillah, kita temukan harga beras masih dijual di bawah HET. Tidak ada pedagang yang menjual harga beras di atas HET,” katanya kepada Bangka Pos.
Raja menuturkan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, beras premium dijual dengan harga sekitar Rp15.400 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, serta beras stabilisasi pasokan dan harga pangan atau SPHP Rp13.100 per kilogram.
Secara umum, harga beras di wilayah Kabupaten Bangka Selatan masih dalam kondisi aman dan terkendali.
“Pengecekan sudah kita laksanakan dan tidak ada yang melampaui HET,” ucap Raja.
Selain memastikan kestabilan harga, tim satgas pangan juga meninjau ketersediaan stok beras di toko-toko ritel tradisional maupun modern.
Hasilnya, stok beras di Kabupaten Bangka Selatan dinilai aman hingga beberapa bulan ke depan.
Jangan menimbun
Kepolisian Resor Bangka Selatan meminta pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan beras.
Sebab, penimbunan akan memicu kelangkaan dan merugikan masyarakat.
“Kami minta pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan terhadap beras agar tidak terjadi kelangkaan,” kata Raja.
Jika terbukti melakukan penimbunan, kepolisian tidak akan ragu memberikan sanksi.
Pencabutan izin usaha bisa saja dilakukan jika penimbunan dilakukan dengan motif mencari keuntungan pribadi.
Oleh sebab itu, polisi mengimbau agar para pedagang tetap transparan dalam menjual dan melaporkan stok barang secara berkala.
Hal ini diharapkan dapat menjaga harga tetap stabil dan pasokan tetap lancar, terutama menjelang akhir tahun saat permintaan biasanya meningkat.
Jika ada indikasi lonjakan harga, tim satgas pangan akan langsung turun untuk melakukan intervensi agar harga tetap terkendali.
“Kami juga terus memantau agar tidak terjadi kelangkaan,” ujar Raja. (u1)
| Janji Hapus Predikat Juru Kunci pada Porprov VII, KONI Bangka Selatan Tekad Dongkrak Kemampuan |
|
|---|
| 2025, Ada 16 ASN Bangka Selatan Ajukan Izin Perceraian |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Kejar Hilirisasi Lada |
|
|---|
| Ribuan Buruh Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Pemkab Bangka Selatan Siapkan Sanksi ke Perusahaan |
|
|---|
| 100 Pelaku UMKM Didorong Jadi Profesional Entrepreneur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20251024_sidak-harga-beras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.