Berita Bangka Barat

Bakal Evaluasi Perusahaan, Markus Perbaiki Tata Kelola CSR

Bupati Bangka Barat, Markus memastikan akan memperbaiki tata kelola penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat.

Bangkapos.com/Adi Saputra
Bupati Bangka Barat, Markus saat ditemui awak media ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025). 

MENTOK, BABEL NEWS - Bupati Bangka Barat, Markus memastikan akan memperbaiki tata kelola penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat di wilayahnya. Hal ini setelah pihaknya mengundang beberapa perusahaan untuk melakukan audiensi beberapa waktu lalu.

"Masalah CSR, Jumat (23/10) kemarin, kita sudah mengundang beberapa perusahaan yang bergerak di perkebunan. Khususnya, di Kabupaten Bangka Barat untuk dilakukan audiensi," kata Markus, Rabu (29/10).

Diakuinya, setelah dilakukan audiensi antara pemerintah daerah dengan perusahaan, maka didapatkan kesepakatan adanya forum CSR yang nantinya menyalurkan bantuan CSR ke masyarakat.

Di mana ketua forum CSR tersebut diketuai oleh perwakilan perusahaan, nanti yang akan mengatur penyaluran dana CSR ke masyarakat. Yang mungkin selama ini, tidak berjalan dan tidak tersalurkan ke masyarakat akan diperbaiki dengan baik.

Ia memastikan, pihak perusahaan atau forum CSR ini menyambut baik dan akan bersinergi dalam penyaluran dana CSR kepada masyarakat di wilayahnya. "Jadi, kita harap forum CSR ini semua nanti bisa bersinergi dengan program-program pemerintah daerah dan hasil pertemuan saya minta mereka melaporkan laporan secara berkala," ungkapnya.

Menurutnya, dari laporan berkala tersebut, pemerintah daerah akan mengetahui perusahaan mana saja yang menyalurkan dana CSR kepada masyarakat. Apabila masih ada perusahaan yang tidak menyalurkan dana CSR ke masyarakat, maka, pemerintah daerah akan mengevaluasi terhadap perusahaan dengan melibatkan dinas-dinas terkait.

"Kalau saya lihat selama ini mungkin tidak berjalan atau belum maksimal, makanya kita harus proaktif dan ini namanya ada tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan harapan kami perusahaan ini bermufakat," jelasnya.

Markus menegaskan, pihak perusahaan harus memenuhi kewajibannya dalam menyalurkan dana CSR untuk membantu masyarakat di Kabupaten Bangka Barat. "Sudah kami sampaikan kemarin di forum CSR, apabila mereka tidak menyalurkan dana CSR ke masyarakat, akan kita lakukan evaluasi selama tiga bulan," tegasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mencatat, dari total 102 perusahaan yang terdata, baru sekitar 10 persen yang menyalurkan sekaligus melaporkan pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR). Perusahaan itu terdata, bergerak di berbagai sektor, mulai dari perkebunan sawit, tambak udang, pertambangan, perbankan, hingga perhotelan.

"Perusahaan terdata, kami koordinasikan dengan instansi terkait, sebanyak 102 perusahaan, yang melaporkan ke kami kurang lebih baru 10 persen. Bisa jadi dia sudah menyalurkan tapi belum melaporkan, atau bisa jadi belum menyalurkan makanya belum bisa melaporkan," kata Kepala Dinsospemdes Bangka Barat, Achmad Nursyandi, Selasa (21/10).

Diakuinya, realisasi dana CSR dari perusahaan memang mengalami fluktuasi atau naik turun dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan laporan yang diterima Forum CSR di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa, total dana CSR pada 2022 mencapai sekitar Rp1 miliar. Namun, pada 2023 terjadi penurunan dengan total dana yang disalurkan dan dilaporkan sekitar Rp850 juta. 

Sementara itu, pada 2024 terjadi peningkatan kembali, dengan nilai CSR yang dilaporkan ke pemerintah daerah mencapai kurang lebih Rp1,3 miliar. "Untuk tahun ini 2025. Kami belum meminta laporan resmi, namun akan segera dimintakan menjelang akhir tahun nanti," ujarnya.

Achmad Nursyandi menjelaskan, CSR merupakan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Bentuk penyalurannya dapat berupa bantuan uang maupun barang yang diserahkan langsung kepada masyarakat.

"Memang target khusus belum kita terapkan, tapi harapannya perusahaan bisa berkolaborasi dan mendukung program pembangunan daerah melalui kegiatan CSR," ujarnya.

Ia juga mengakui, salah satu kendala dalam pelaksanaan forum CSR adalah keterlibatan perwakilan perusahaan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. "Ketika kita undang rapat, yang datang sering kali bukan pimpinan. Padahal harapan kita, yang hadir adalah pimpinan perusahaan agar bisa langsung mengambil keputusan terkait pelaksanaan program CSR," ungkapnya.

Ia mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Bangka Barat untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui forum CSR. "Mari kita bersinergi, membangun dan berkontribusi bagi masyarakat Bangka Barat melalui program CSR," jelasnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved