Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Hadapi Keterbatasan Ruang Fiskal di 2026, OPD Dituntut Lebih Inovatif  

Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tahun anggaran 2026 akan menjadi periode penting bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memperkuat fondasi fiskal daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat tekanan ekonomi dan penyesuaian dana transfer ke daerah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif atau akrab disapa Udin, dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026.

Pasalnya, Kota Pangkalpinang mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga mencapai Rp170 miliar di tahun depan.  

“Kita harus menyeimbangkan antara stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan,” kata Udin.

Dia menambahkan, pemerintah daerah harus beradaptasi terhadap dinamika ekonomi global, nasional, maupun lokal, dengan menata ulang arah pembangunan ekonomi berbasis transformasi yang inklusif dan berdaya saing.

Pihaknya akan memperkuat sektor UMKM, ekonomi kreatif, serta promosi potensi daerah agar ekonomi Pangkalpinang tidak bergantung pada satu sektor saja.

Dalam paparannya, Udin menyebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diestimasikan sebesar Rp768,54 miliar yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp216,36 miliar, pendapatan transfer Rp545,96 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,22 miliar.

Adapun belanja daerah direncanakan Rp795,63 miliar sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp27,09 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah mengandalkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, namun masih menyisakan kekurangan pembiayaan sebesar Rp4,09 miliar.

Udin menuturkan, keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab menyempitnya ruang fiskal daerah.

Kondisi ini menuntut setiap perangkat daerah untuk bekerja lebih inovatif dan adaptif dalam mengelola anggaran.

"Dalam menghadapi tekanan dari penyesuaian transfer pusat dan peningkatan belanja wajib, setiap perangkat daerah dituntut untuk lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel. Program harus memberi nilai tambah, bukan sekadar terserap secara administratif," tutur Udin.

Ia juga menyebutkan, pihaknya berkomitmen menjalankan prinsip spending better, not spending more, dengan fokus pada belanja produktif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Efisiensi belanja operasional akan dilakukan melalui digitalisasi dan rasionalisasi kegiatan yang dinilai kurang produktif.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved