Berita Bangka

CPNS di Kabupaten Bangka Diingatkan Soal Korupsi dan Pungli

Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka diwanti-wanti soal tindakan korupsi dan pungutan liar (pungli).

Istimewa/ Diskominfotik Bangka
DIWANTI-WANTI - Para CPNS di Kabupaten Bangka diwanti-wanti soal korupsi dan pungli saat acara sosialiasi, Kamis (23/10/2025) di Kantor Bupati Bangka. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka diwanti-wanti soal tindakan korupsi dan pungutan liar (pungli), Kamis (23/10). Hal itu ditegaskan saat acara sosialisasi antikorupsi, bebas pungli, bebas gratifikasi dan bebas dari benturan kepentingan yang bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka.

Pj Sekda Bangka, Thony Marza menyebut, permasalahan korupsi masih terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan. "Kegiatan ini sangat lengkap, mencakup topik gratifikasi, pungutan liar, serta sosialisasi peraturan bupati terkait benturan kepentingan," kata Thony Marza.

Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi ini, para CPNS tersebut dapat memahami dan mengaplikasikan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Pasalnya kata dia, bahaya korupsi ini dapat terjadi kepada siapa saja, karena rayuan-rayuan yang sangat maut dengan konsekuensi yang maut pula.

"Sudah saya sampaikan tadi jangan sampai karir kita yang panjang tercatat dengan baik diakhiri pengabdian yang cacat gara-gara adanya kasus korupsi," ucapnya.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka, Darius mengatakan, korupsi memberikan dampak negatif terhadap banyak hal. "Dampak negatif korupsi terhadap pembangunan seperti perlambatan ekonomi, penurunan kualitas layanan publik, dan melebarnya kesenjangan sosial," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya menekankan tentang pentingnya sikap dan budaya antikorupsi yang perlu ditanamkan sejak dini dalam diri CPNS di Kabupaten Bangka. "Melalui sosialisasi ini, semoga para PNS di Kabupaten Bangka dapat memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka," harapnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved