Berita Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Sebut PBB-Pajak Restoran Bisa Dioptimalisasi

Pemkot Pangkalpinang akan fokus pada optimalisasi potensi-potensi daerah untuk menutupi defisit anggaran dalam Rancangan APBD 2026.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif menyatakan pihaknya akan fokus pada optimalisasi potensi-potensi daerah untuk menutupi defisit anggaran dalam Rancangan APBD 2026.

Langkah tersebut diambil menyusul proyeksi defisit belanja daerah sebesar Rp27,09 miliar, di mana pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp768,54 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp795,63 miliar.

"Kita sadar ruang fiskal kita terbatas,” kata Udin, sapaan akrab Saparudin Masyarif, kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).

Namun demikian, Udin tetap optimistis bahwa kondisi tersebut bersifat sementara.

Ia menilai, jika persoalan di sektor pertimahan mulai menemukan titik terang, kinerja ekonomi Pangkalpinang akan kembali membaik dan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bisa terealisasi lebih cepat.

 “Saya optimis, kalau potensi-potensi daerah bisa kita optimalkan, defisit ini bisa terlewati," ucapnya.

Siapkan strategi

Sebagai langkah konkret menghadapi keterbatasan fiskal tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah memetakan dan menyiapkan berbagai strategi intensifikasi pendapatan, terutama dari sumber-sumber lokal yang selama ini belum tergarap optimal.

"Kita sudah mencatat banyak potensi yang bisa dioptimalkan, seperti parkir, sampah, PBB (pajak bumi dan bangunan), pajak restoran, PDAM, dan aset-aset daerah. Ini yang akan kita dorong agar bisa memberikan tambahan penerimaan," tutur Udin.

Dia menambahkan, optimalisasi tersebut akan dilakukan dengan pendekatan digitalisasi dan peningkatan tata kelola agar sistem pungutan pajak dan retribusi menjadi lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.

"Kami akan pastikan sistemnya tertib, akuntabel, dan berbasis data agar kebocoran bisa diminimalkan," ujar Udin.

Meski APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit, Udin menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak berarti keuangan daerah dalam situasi krisis.

Menurutnya, defisit merupakan bagian dari dinamika fiskal yang masih dalam batas wajar selama dikelola dengan hati-hati dan diarahkan pada belanja produktif.

"Kita tidak ingin hanya menutup defisit, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Prinsipnya bukan sekadar spending more, tetapi spending better," tutur Udin. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved