Berita Kriminal
Polsek Jebus Bekuk Pelaku Curas di Sumsel
Unit Reskrim Polsek Jebus, Bangka Barat, berhasil menangkap tersangka MAR (26) yang melarikan diri ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
JEBUS, BABEL NEWS - Unit Reskrim Polsek Jebus, Bangka Barat, berhasil menangkap tersangka MAR (26) yang melarikan diri ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya, MAR disangkakan terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis, 1 Januari 2026.
Dalam kejadian itu, korban Duta Perwira mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam di bagian punggung, serta kehilangan satu unit handphone. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Jebus sejak hari kejadian. "Kasus curas yang terjadi di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus ini berhasil diungkap setelah pelaku melarikan diri selama lima hari ke luar wilayah Bangka Barat," kata Yos Sudarso, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Jebus kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penelusuran keberadaan pelaku. Selanjutnya, pada Senin, 5 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Eko Prasetyo, berkoordinasi dengan Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim, dan berhasil mengamankan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan dengan motif dendam dan faktor ekonomi," katanya.
Yos Sudarso menambahkan, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban, satu unit sepeda motor, serta senjata tajam yang digunakan saat kejadian. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut. (riu)
| Polres Bangka Selatan Bekuk Dua Penyalahguna Narkoba, Kadus Nyambi Jadi Pengedar Sabu |
|
|---|
| Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Pengoplosan Elpiji Bersubsidi ke Jaksa |
|
|---|
| Residivis di Bangka Belitung Curi Motor demi Game Online |
|
|---|
| Warga Tepergok Edarkan Sabu di Kontrakan |
|
|---|
| Buruh Harian di Pangkalpinang Nekat Edarkan Sabu Usai Berhenti Menambang Timah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Pelaku-Curas-ditangkap-Polisi-di-Sumsel.jpg)