Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Kriminal

Polisi Temukan 33 Paket Sabu di Pondok Kebun

Kepolisian Sektor Sungaiselan melakukan penggerebekan sebuah pondok kebun yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di Desa Selan Atas.

Tayang:
Istimewa
Anggota Polsek Sungai Selan saat melakukan penggerebekan pondok kebun yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di Desa Selan Atas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (10/1/2026). 

SUNGAISELAN, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Sungaiselan melakukan penggerebekan sebuah pondok kebun yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di Desa Selan Atas, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (10/1). Dari penggeledahan, pihaknya mengamankan tujuh orang terduga pelaku. 

Dua di antaranya yakni SD alias TB (29) dan SU (25) warga Kelurahan Sungaiselan, yang diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Sementara untuk lima terduga yakni NW (47), ES (25), AD (25), Tedi RM alias TD (33), serta HB (36).

Kapolsek Sungaiselan, AKP Sugiyanto menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pondok tersebut. "Penggerebekan ini berawal dari laporan warga. Kami bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan hasilnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," ujar Sugiyanto.

Ia menjelaskan, selain berhasil mengamankan para terduga, petugas juga menyita barang bukti berupa 33 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berbagai ukuran paket. Kemudian turut diamankan pula satu unit timbangan digital, 11 korek api, tiga alat isap (bong), tiga buah sekop dari pipet, dua pirex, lima unit telepon genggam, satu bundel plastik bening, uang tunai sebesar Rp777.000, satu tas sandang warna hitam, serta lima unit sepeda motor.

"Seluruh terduga dan barang bukti saat ini sudah dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah, guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Dirinya juga menegaskan jika seluruh jajaran Polsek Sungaiselan memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan kejahatan narkotika. "Polsek Sungaiselan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga wilayah Sungaiselan tetap aman dari bahaya narkotika," pungkasnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved