Rabu, 22 April 2026

Berita Belitung

Polisi Sita 5 Set Mesin Tambang Ilegal

Polres Belitung bersama Polsek Sijuk dan UPT KPHL Belantu Mendanau menertibkan aktivitas tambang timah di kawasan Hutan Lindung, Desa Terong.

Istimewa
Jajaran Satreskrim Polres Belitung bersama rombongan mengamankan peralatan tambang di kawasan Hutan Lindung Suak, Desa Terong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Kamis (8/1/2026). 

SIJUK, BABEL NEWS - Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung bersama Polsek Sijuk dan UPT KPHL Belantu Mendanau menertibkan aktivitas tambang timah di kawasan Hutan Lindung, Desa Terong, Kecamatan Sijuk pada Kamis (8/1). Rombongan mengamankan lima set mesin robin beserta perlengkapan yang diduga menambang di Hutan Lindung Suak. 

Namun, tidak ada satupun penambang yang beraktivitas di lokasi tersebut. "Iya benar, siang kemarin tim opsnal bersama Polsek Sijuk dan Dinas Kehutanan melakukan penertiban di Hutan Lindung Suak," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, Jumat (9/1). 

Ia menjelaskan penertiban dilakukan menindaklanjuti pemberitaan di media online terkait adanya aktivitas tambang di lokasi tersebut. Lalu, personel Satreskrim berkoordinasi dengan Polsek Sijuk dan UPT KPHL Belantu Mendanau untuk menertibkan aktivitas tambang

Namun setibanya di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas tambang, hanya mesin beserta peralatan tambang. Barang bukti yang diamankan berupa lima mesin robin, empat mata rajuk, selang silinder dan satu sakan timah. "Jadi barang-barang itu langsung diangkut dan diamankan ke Mapolres Belitung," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan. Selain itu, jajarannya juga akan melakukan pemantauan rutin di lokasi tersebut. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved