Berita Kriminal
Pelaku Bawa Kabur Ponsel Warga Mentok
Unit Reserse dan Intelijen Polsek Mentok bersama Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial MI alias IK (25).
MENTOK, BABEL NEWS - Unit Reserse dan Intelijen Polsek Mentok bersama Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial MI alias IK (25) warga Pangkalpinang, Jumat (16/1). Pria ini diamankan setelah membawa kabur ponsel milik warga Mentok, Bangka Barat.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, peristiwa penggelapan tersebut bermula pada Senin (5/1) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Kenangan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Saat itu, korban berinisial FS (29) meminjamkan satu unit handphone kepada terduga pelaku dengan alasan untuk mengirim uang.
"Modus pelaku itu meminjam ponsel korban untuk alasan mau mengirim uang ke istrinya. Karena korban merasa kasihan, dia meminjamkan ponselnya," kata Yos Sudarso, Sabtu (17/1).
Namun setelah handphone tersebut dibawa pergi, pelaku tidak kunjung mengembalikannya dan sulit dihubungi. "Korban sempat menunggu dan berupaya menghubungi pelaku. Namun hingga keesokan harinya tidak ada itikad baik untuk mengembalikan barang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Mentok," jelasnya.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kota Pangkalpinang. "Pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Realme C71 beserta kotaknya," ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan motif ekonomi sebagai alasan melakukan penggelapan. "Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (riu)
| Polsek Lepar Pongok Amankan Penyalahguna Narkoba, Pelaku Pakai Modus Jalur Laut |
|
|---|
| Polresta Pangkalpinang Tangkap 2 Tersangka Narkoba, Barang Bukti 8,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Bangka Tengah Simpan Senpi Rakitan dan Dua Butir Peluru |
|
|---|
| Terdakwa Pembunuhan Pemred Media Online Sempat Minta Ongkos ke Sang Kakak |
|
|---|
| Pelaku Pencabulan di Tempat Umum Ditangkap Tim Buser Naga, Beraksi di 18 TKP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260117-DITANGKAP-Modus-Pinjam-HP-malah-kabur-bawa-ponsel.jpg)