Berita Kriminal

Tim Kelambit Bekuk Pelaku Curat

Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Istimewa/ Satreskrim Polres Bangka
AMANKAN PELAKU CURAT - Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka saat mengamankan pelaku curat di Sungailiat, Selasa (13/1/2026) lalu. Berawal curi pipa tiang besi, terungkap pelaku juga mencuri dua unit motor. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melaporkan adanya aksi pencurian pipa tiang besi.

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh polisi, belakangan terbongkar pelaku juga pernah mencuri dua unit sepeda motor. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, Sabtu (17/1).

Ia menyebut, kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga bulan Desember 2025. Kemudian, setelah dilakukan upaya pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi posisi pelaku terdeteksi pada tanggal Selasa, 13 Januari 2026 sekira pukul 17.00 WIB.

"Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di kediaman orang tuanya, kemudian tim memonitoring keberadaan pelaku tersebut," kata Mauldi Waspandi.

Kemudian, tim berhasil mengamankan terduga pelaku seorang laki-laki berinisial AN yang sedang berjalan kaki Jalan Raya Tanjung Pesona Lingkungan Rambak, Sungailiat. Dari hasil interogasi oleh pihak kepolisian, pelaku mengaku telah melakukan pencurian pipa tiang besi di perkarangan rumah warga di Jalan Tanjung Pesona Lingkungan Rambak, Sungailiat.

"Pelaku mengaku melancarkan aksi pencurian tersebut dengan cara menggali tanah pagar. Kemudian pelaku masuk ke dalam perkarangan rumah korban tersebut menggunakan tangga," jelasnya.

Setelah berhasil masuk ke perkarangan rumah tersebut, pelaku langsung mengambil pipa tiang besi tersebut. Lalu pelaku mengeluarkan pipa tiang besi tersebut melewati lubang tanah yang sebelumnya sudah digali oleh pelaku.

"Selain melakukan pencurian pipa tiang besi tersebut. Pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Kecamatan Sungailiat," ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti dua unit motor tanpa nomor polisi. Satu unit motor jenis Honda Beat warna hitam dan satunya jenis Honda Beat warna merah. "Selain itu, diamankan pula dua buah batang pipa besi warna hitam dengan panjang 6 meter dan satu fullset box motor Honda Beat warna hitam list merah," ujarnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved