Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kriminal

Istri Polisikan Suami Atas Dugaan KDRT

Polresta Pangkalpinang menangkap pria berinisial BG (35) atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya.

Tayang:
Editor: suhendri
Bangka Pos/Adi Saputra
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes (Pol) Max Mariners. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap pria berinisial BG (35) atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya. 

Pria asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang tinggal di Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, itu ditangkap di kawasan Kampak, Pangkalpinang, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta Pangkalpinang), Kombes (Pol) Max Mariners, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan pelaku KDRT tersebut. Pelaku ditangkap bersama barang bukti.

"Iya, pelaku tindak pidana KDRT sudah kita amankan berinisial BG (35), Ogan Komering Ilir, dan alamat tempat tinggal sekarang di Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang," kata Max, Sabtu (31/1/2026).

Kepada polisi, lanjut Max, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan KDRT terhadap istrinya.

Kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gerunggang pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Awalnya, pelaku dan korban cekcok mulut, lalu pelaku merasa tidak terima, pelaku menghampiri korban di tempat kerjanya," ujar Max.

Ketika mengetahui pelaku mendatangi dirinya di tempat kerja, korban langsung berlari menuju kamar mandi untuk menghindar dari pelaku.

Namun, pelaku masih mengejar korban dan langsung menerjang pintu kamar mandi hingga terbuka.

"Jadi, pelaku langsung mengambil handphone OPPO A5 dari tangan korban dan melakukan pemukulan berkali-kali ke arah muka, menarik-narik badan korban sehingga menyebabkan korban terjatuh dan terbaring ke lantai," kata Max.

"Pelaku langsung mengeluarkan 1 bilah pisau karat bergagang kayu yang berada di pinggangnya dan menusuk korban ke arah kening dan menyebabkan luka goresan di kening," lanjutnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved