Berita Kriminal
Pemuda Simpan Sabu di Dalam Tanah
Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang membongkar dugaan sarang peredaran narkotika di RT 06 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.
TEMPILANG, BABEL NEWS - Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang membongkar dugaan sarang peredaran narkotika di RT 06 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2). Dalam penggerebekan tersebut, diamankan seorang pemuda berinisial FS (22) asal Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan, bermula dari laporan masyarakat Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda.
"Mereka ini sering berkumpul di salah satu rumah dan berlangsung hampir setiap hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi," kata Yos Sudarso, Sabtu (14/2).
Ia menjelaskan, setelah dinilai cukup bukti, tim bergerak melakukan penyergapan didampingi aparatur desa setempat. "Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu tersimpan di dalam kotak rokok dan tas hitam milik pelaku," katanya.
Kepolisian juga mengamankan dua unit timbangan digital serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika. Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan dilakukan di rumahnya dan mengungkap temuan lainnya.
"Petugas mendapati bungkusan plastik yang ditanam di dalam tanah. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat beberapa kotak rokok berisi puluhan paket kecil dan satu paket besar sabu. Diakui milik pelaku dan rencananya akan diedarkan kembali," jelasnya.
Yos Sudarso menjelaskan, secara keseluruhan, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar, dua timbangan digital, satu unit telepon genggam, gunting, dan alat pendukung lainnya. "Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tempilang dan selanjutnya ditangani Satres Narkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Ia menegaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. "Ini komitmen kami, bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat. Kami juga pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan perang terhadap narkoba menjadi tanggung jawab bersama," pungkasnya. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Bangka-Barat-Iptu-Yos-Sudarso.jpg)