Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Belitung

Satpol PP Belitung Monitor Tempat Usaha Selama Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Jumat (20/2/2026) malam, melaksanakan monitoring dan patroli wilayah.

Tayang:
Editor: suhendri
IST/Dok. Satpol PP Belitung
PATROLI WILAYAH - Aparat Satpol PP Kabupaten Belitung melakukan patroli wilayah pada Jumat (20/2/2026) malam. Patroli ini menindaklanjuti surat edaran Bupati Belitung. 

Pertama, usaha hiburan termasuk di dalamnya rumah makan dan minuman yang disertai hiburan (kafe), bar, pub, karaoke, game net/warnet, spa, panti pijat, dan usaha lainnya yang sejenis, ditutup selama bulan suci Ramadan.

Kedua, usaha hiburan yang melekat dengan pengelolaan hotel atau penginapan dibuka hanya untuk melayani tamu yang menginap di hotel atau penginapan saja mulai pukul 21.00 sampai  23.00 WIB.

Ketiga, usaha rumah makan termasuk di dalamnya restoran, warung makan, kantin, kedai kopi, dan usaha kuliner lainnya yang sejenis harus menata tempat usahanya dengan memasang tirai atau kain penutup pandangan pada siang hari.

Terakhir, usaha rekreasi yang menyediakan penjualan makanan dan minuman harus menata tempat usahanya dengan memasang tirai atau kain penutup pandangan pada siang hari. 

"Pengawasan akan dilaksanakan melalui patroli terpadu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat," ujar Marzuki. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved