Berita Belitung
Satpol PP Belitung Monitor Tempat Usaha Selama Ramadan
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Jumat (20/2/2026) malam, melaksanakan monitoring dan patroli wilayah.
Pertama, usaha hiburan termasuk di dalamnya rumah makan dan minuman yang disertai hiburan (kafe), bar, pub, karaoke, game net/warnet, spa, panti pijat, dan usaha lainnya yang sejenis, ditutup selama bulan suci Ramadan.
Kedua, usaha hiburan yang melekat dengan pengelolaan hotel atau penginapan dibuka hanya untuk melayani tamu yang menginap di hotel atau penginapan saja mulai pukul 21.00 sampai 23.00 WIB.
Ketiga, usaha rumah makan termasuk di dalamnya restoran, warung makan, kantin, kedai kopi, dan usaha kuliner lainnya yang sejenis harus menata tempat usahanya dengan memasang tirai atau kain penutup pandangan pada siang hari.
Terakhir, usaha rekreasi yang menyediakan penjualan makanan dan minuman harus menata tempat usahanya dengan memasang tirai atau kain penutup pandangan pada siang hari.
"Pengawasan akan dilaksanakan melalui patroli terpadu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat," ujar Marzuki. (dol)
| Pemkab Belitung Timur Gandeng BRIN Kaji Arsip Sejarah Daerah |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penipuan di Keciput Masuk Babak Baru, Mantan Kades Dititip di Lapas Tanjungpandan |
|
|---|
| Prevalensi Stunting di 5 Desa Beltim di Atas Target 15,38 Persen, Renggiang Tertinggi |
|
|---|
| 178 Atlet Pelajar Berlaga di O2SN Belitung Timur 2026 |
|
|---|
| Beltim Sediakan Kuota 3.221 Siswa SD/MI dan 2.439 Siswa SMP/MTs di SPMB 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260220_patroli-wilayah.jpg)