Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kriminal

Warga Tertipu Modus Jasa Penukaran Uang 

Sejumlah warga di Kabupaten Bangka mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangka, Selasa (3/3).

Tayang:
Dokumentasi
MODUS PENUKARAN UANG -Sejumlah korban penipuan dengan modus penukaran uang pecahan untuk THR saat melapor ke Polres Bangka, Selasa (3/3). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Sejumlah warga di Kabupaten Bangka mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangka, Selasa (3/3). Mereka yang semuanya adalah perempuan itu datang untuk membuat laporan atas kerugian yang dialami. 

Usai membuat laporan di SPKT, mereka kemudian memberikan keterangan kepada petugas kepolisian di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka. Laporan itu dibuat karena merasa tertipu oleh salah satu akun media sosial yang menawarkan jasa penukaran pecahan uang untuk tunjangan hari raya (THR).

Namun setelah mentransfer sejumlah uang, ternyata uang pecahan yang ditukarkan justru tak diantarkan kepada korban. Adanya laporan polisi tersebut turut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani.

"Benar kami telah menerima adanya laporan terkait penipuan online dengan modus penukaran uang THR," kata Mauldi Waspadani.

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan terhadap para korban, diketahui modus yang digunakan pelaku yakni menawarkan jasa penukaran uang untuk THR melalui media sosial. Lalu, setelah korban mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati, ternyata uang pecahan THR yang disepakati tak kunjung datang.

Pihaknya di Satreskrim Polres Bangka setelah mendapatkan laporan tersebut selanjutnya penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap modus penipuan menjelang lebaran ini. "Selanjutnya akan kami lakukan upaya penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dalam peristiwa ini, pelaku patut diduga telah melanggar pasal 28 ayat 1 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mauldi Waspadani mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada. Pasalnya menurut dia, mendekati Lebaran, modus-modus semacam ini akan semakin banyak bermunculan. "Imbauan kepada masyarakat Kabupaten Bangka agar lebih bijak bermedia sosial. Karena banyak sekali modus-modus penipuan online. Salah satu contohnya saat ini, menjelang lebaran adanya beredar jasa penukaran uang pecahan untuk THR," tegasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved