Sabtu, 11 April 2026

Berita Kriminal

Dua Pelaku Nekat Curi Timbangan Balai Penyuluhan Pertanian

Kepolisian Resor Bangka Barat menangkap dua terduga pelaku pencurian berinisial MZ (27) dan H (39) warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dokumentasi
PELAKU PENCURIAN - Kepolisian Resor Bangka Barat usai menangkap dua terduga pelaku pencurian berinisial MZ (27) dan H (39) warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

MENTOK, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Barat menangkap dua terduga pelaku pencurian berinisial MZ (27) dan H (39) warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Keduanya diamankan atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Air Belo, Kecamatan Mentok.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Saat kejadian petugas keamanan setempat mendapati satu unit timbangan duduk yang sebelumnya berada di gudang rumah kompos sudah tidak berada di tempat, Rabu (4/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah menerima laporan, personel Polres Bangka Barat bersama jajaran langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut," kata Yos Sudarso, Senin (9/3).

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial MZ (27) dan H (39), yang merupakan warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Polisi terlebih dahulu mengamankan salah satu terduga pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya satu orang lainnya yang diduga turut terlibat juga berhasil diamankan," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan manual, serta satu unit mobil pikap yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

"Kedua terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polres Bangka Barat. Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta proses hukum selanjutnya," ujarnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved