Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kriminal

Pemuda 19 Tahun jadi Pengedar Narkoba

Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pemuda berinisial AF (19) di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Mentok.

Tayang:
ist
ilustrasi sabu dalam plastik 

MENTOK, BABEL NEWS - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pemuda berinisial AF (19) warga Mentok, di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Mentok, Senin (30/3) sore. Pemuda ini diamankan, usai ditemukan 11 paket narkotika jenis sabu saat dilakukan penangkapannya.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, awalnya, polisi menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Narkoba ini disimpan di depan celana jeans. "Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu di kantong celana. Tim kemudian melakukan pengembangan. Modus penyimpanan tersebar di beberapa lokasi di Mentok," ujar Yos Sudarso, Selasa (31/3).

Kemudian, dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Bangka Barat menemukan tujuh paket sabu lainnya. Paket itu disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Polisi menemukan tujuh paket sabu tambahan yang sudah dipetakan atau diletakkan secara tersembunyi di sekitar Dusun Pait Jaya, Mentok, untuk diambil oleh pembeli.

"Tim bergerak ke rumah pelaku di Kelurahan Tanjung dan kembali menemukan satu paket sabu. Total 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang bukti lainnya," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. "Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved