Kamis, 23 April 2026

Berita Kriminal

Polisi Temukan Sembilan Paket Sabu

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa delapan paket kecil sabu.

ISTIMEWA
Ilustrasi sabu-sabu 

TEMPILANG, BABEL NEWS - Tim Ulat Bulu dan Unit Reskrim, serta Intelkam Polsek Tempilang mengamankan seorang pria berinisial A alias B (38) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, pada Selasa (21/4) dini hari. Ia ditangkap tim gabungan saat berada di jalan raya Desa Penyampak.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa delapan paket kecil sabu. Termasuk, satu paket besar sabu, timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang telah dimodifikasi menyerupai rangka trail.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. "Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Bangka Barat," kata Yos Sudarso.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," ujarnya.

Ia menegaskan, Polsek Tempilang bakal terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Pihaknya juga menemukan pola baru para pengedar narkoba. Seperti para pelaku membawa timbangan digital saat bertransaksi untuk menakar sabu langsung di lokasi.

"Menjadi sorotan polisi, diamankan timbangan digital bersama plastik klip dan perlengkapan lain. Yang mengindikasikan praktik penakaran langsung sebelum barang diedarkan," kata Yos Sudarso.

Ia mengatakan, modus ini memunculkan kekhawatiran karena transaksi diduga bisa dilakukan lebih fleksibel di lapangan. "Polisi juga dalam waktu kurang dari satu pekan, telah mengungkap dua kasus di wilayah Tempilang. Ini menunjukkan aktivitas peredaran masih berlangsung dan terus kami dalami. Termasuk pola-pola yang digunakan pelaku," jelasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved