Selasa, 5 Mei 2026

Berita Kriminal

Dua Warga Belinyu Tepergok Simpan Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Bangka, mengamankan dua warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Jumat (1/5) dini hari.

Tayang:
Dokumentasi
PEREDARAN NARKOBA - Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Bangka, saat mengamankan dua warga Kecamatan Belinyu, Jumat (1/5) dini hari. Keduanya, diamankan di dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

BELINYU, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satintelkam Polres Bangka, mengamankan dua warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Jumat (1/5) dini hari. Keduanya, diamankan di dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pelaku pertama bernama Diedik Mulyadi (43), yang diamankan di pinggir Jalan Baru Batu Tunu Gang Kelurahan Kota Panji, Kecamatan Belinyu, sekitar pukul 00.10 WIB. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 4 buah plastik klip bening berukuran kecil berisikan sabu, dan dua potongan sedotan merah.

"Untuk barang bukti sabu ditemukan seberat 0,76 gram, barang bukti lainnya satu buah plastik klip bening berukuran sedang dan satu unit handphone," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Budi Prasetyo.

Selanjutnya, anggota melakukan interogasi terhadap pelaku. Ia mengaku mendapatkan barang dari Tjen Kwet (49). Anggota pun langsung bergerak, mengamankan pelaku di daerah Jalan Kenangan Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, sekitar pukul 01.45 WIB.

"Dari tangan pelaku ini, ditemukan barang bukti berupa 163 buah plastik klip bening berukuran kecil berisikan narkoba dengan berat 9,99 gram," jelasnya.

Untuk barang bukti lainnya yaitu 150 buah potongan sedotan warna merah muda, satu buah plastik klip bening berukuran sedang yang berisikan 26 pil ekstasi warna merah muda. "Satu unit handphone, 1 buah dompet, 1 unit timbangan, satu buah plastik, bening berukuran besar, 1 ball plastik bening berukuran kecil, 1 lembar stnk motor dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki Satria Fu," bebernya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti, dibawa ke Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bangka. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved