Selasa, 5 Mei 2026

Berita Kriminal

Pencuri Gasak Kabel Fasilitas Himpang Lima Habang

Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan BR warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat atas dugaan kasus pencurian.

Tayang:
Bangkapos.com
JALANI PEMERIKSAAN -BR (32) warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat ketika dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (5/5). BR ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian kabel di Himpang Lima Habang. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan mengamankan BR warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat atas dugaan kasus pencurian. Khususnya kabel fasilitas umum yang ada di kawasan Himpang Lima Habang. Akibatnya, sejumlah fasilitas umum seperti penerangan di kawasan tersebut tidak bisa digunakan.

"Tim Buser Macan Selatan Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel fasilitas umum yang terjadi di kawasan wisata Himpang Lima," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, Selasa (5/5).

Imam Satriawan membeberkan, kasus ini pertama kali dilaporan oleh NRN (38) pegawai Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan pada Kamis (16/4).  Ia menerima informasi dari petugas kebersihan taman terkait adanya kabel yang hilang di kawasan Himpang Lima Habang. 

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Saksi yang merupakan petugas kebersihan taman sempat melihat aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian pada dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, saksi melihat seseorang berada di tengah kawasan taman dan melakukan sesuatu yang tidak biasa. Namun saat itu saksi tidak menegur dan memilih untuk mengabaikan kejadian tersebut. 

Paginya sekitar pukul 09.00 WIB, saksi kembali ke lokasi dan menemukan kondisi taman sudah rusak. Kabel penerangan terlihat tercabut dari dalam tanah dan sebagian instalasi mengalami kerusakan. "Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangka Selatan untuk ditindaklanjuti," jelas Imam Satriawan.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dugaan terhadap pelaku. Tim kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil penyelidikan di lapangan. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (1/5) sekitar pukul 15.00 WIB di Himpang Lima Habang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel taman yang telah dibakar hingga menyisakan logam kuningan. Barang tersebut telah dijual ke pengepul rongsokan untuk mendapatkan uang. Akibat aksi pencurian ini, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp6 juta. 

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa motif pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku nekat mencuri fasilitas umum dan instalasi milik klinik demi mendapatkan keuntungan pribadi. "Pelaku mengaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi yang mendesak," ucapnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved