Rabu, 6 Mei 2026

Berita Belitung Timur

Utamakan Kesejahteraan Buruh, DPRD Terima Aspirasi KSPSI Belitung Timur 

DPRD Belitung Timur merespons cepat berbagai keluhan yang disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Belitung Timur.

Tayang:
posbelitung.co
FOTO BERSAMA - KSPSI Belitung Timur berfoto bersama Pimpinan Unit Kerja (PUK) se-Belitung Timur dan jajaran DPRD Belitung Timur usai menggelar dialog aspirasi di Kantor DPRD Belitung Timur, Senin (4/5). 

MANGGAR, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur merespons cepat berbagai keluhan yang disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Belitung Timur, dalam momentum peringatan May Day, Senin (4/5). Hal ini setelah DPRD melakukan audiensi bersama KSPSI Belitung Timur di Kantor DPRD Belitung Timur

Dalam pertemuan tersebut, para wakil rakyat mendapatkan banyak masukan krusial terkait kondisi nyata para buruh di lapangan. Legislatif berencana segera memanggil manajemen perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Belitung Timur guna membahas kesejahteraan pekerja.

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja menjelaskan, aspirasi yang disampaikan kawan-kawan serikat pekerja sangat beragam. Mulai dari urusan sistem kerja outsourcing, kepesertaan BPJS, hingga kendala izin berobat yang selama ini dirasakan membebani para pekerja.

Fezzi Uktolseja mengatakan, poin-poin aspirasi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pihaknya akan bertindak sebagai mediator untuk menjembatani kepentingan buruh dan kebijakan manajemen perusahaan agar tercipta keseimbangan hak dan kewajiban.

"Alhamdulillah, banyak sekali kami mendapatkan masukan dan aspirasi dari kawan-kawan pekerja. Kami akan mengundang pihak manajemen perusahaan yang besar-besar di Belitung Timur ini yang ada serikat buruhnya," ujar Fezzi Uktolseja.

Fezzi Uktolseja mengungkapkan, pertemuan bersama pihak perusahaan nanti akan fokus pada bahasan perjanjian kerja. Ia mencatat ada beberapa poin baru yang diusulkan oleh serikat pekerja agar bisa diakomodasi dan masuk ke dalam dokumen perjanjian kerja resmi antara perusahaan dan karyawan.

Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang tertuang dalam perjanjian kerja benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh. "Akan kami tindak lanjuti, kami akan memanggil manajemen perusahaan agar poin-poin itu bisa kita diskusikan agar bisa masuk dalam perjanjian kerja. Intinya kita bersama di sini ingin agar pekerja di Belitung Timur ini sejahtera," ucap Fezzi Uktolseja.

Satu di antara isu yang menyita perhatian dalam audiensi tersebut adalah masalah fasilitas pengobatan bagi karyawan yang harus dirujuk ke luar daerah. Fezzi Uktolseja mendapatkan informasi bahwa ada perubahan kebijakan perusahaan yang memberatkan para pekerja di pulau ini.

Dulu, Fezzi Uktolseja mengatakan, biaya tiket pesawat bagi karyawan yang harus dirujuk ke luar daerah ditanggung oleh perusahaan. Namun, berdasarkan laporan yang ia terima fasilitas tersebut kini ditiadakan.

"Terutama yang berobat itu, kalau dulu katanya karena kita di pulau, biaya tiketnya kalau dirujuk ke luar daerah itu ditanggung, sekarang tidak ditanggung lagi. Nah, ada isu-isu itu yang masuk ke kami," ungkapnya.

Selain itu, isu klasik terkait sistem outsourcing juga masih menjadi keluhan para pekerja tahun ini. DPRD juga mencium adanya indikasi perusahaan yang belum membayarkan iuran Jamsostek karyawannya secara tertib.

Meskipun informasi tersebut masih harus divalidasi lebih lanjut, Fezzi Uktolseja memastikan DPRD akan melakukan pengecekan mendalam. "Intinya kita bersama di sini ingin agar pekerja di Belitung Timur ini sejahtera," pungkasnya. (z1)

Minta Tak Abaikan Hak Pekerja
KETUA DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Belitung Timur, Burhanudin memberikan peringatan kepada seluruh perusahaan di wilayah tersebut agar tidak mengabaikan hak-hak pekerja. Hal ini disampaikan Burhanudin usai memimpin dialog terbuka bersama jajaran DPRD Kabupaten Belitung Timur dan seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) se-Belitung Timur di Kantor DPRD Belitung Timur, Senin (4/5).

Burhanudin menjelaskan, secara umum upah di Belitung Timur memang sudah mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Namun, ia mencatat masih banyak hak-hak pekerja lainnya yang perlu didiskusikan lebih lanjut bersama pihak pemberi kerja.

Ia mengatakan, perusahaan tidak boleh hanya memandang pekerja dari kacamata finansial saja. Baginya, pemenuhan regulasi ketenagakerjaan adalah hal mutlak yang harus dijalankan oleh manajemen perusahaan manapun. "Jangan bicara untung rugi di sini, tapi bicara bagaimana hak pekerja secara menyeluruh itu bisa diayomi, dibina, dan dilindungi oleh perusahaan secara keseluruhan," ujar Burhanudin.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved