Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Capaian Universal Health Coverage
Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya memperkuat capaian universal health coverage (UHC)
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, terus berupaya memperkuat capaian universal health coverage (UHC) melalui strategi rekrutmen dan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Hal itu dibahas dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta UHC sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) donasi dengan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Bank Sumsel Babel, dan Yayasan SPPG.
Forum komunikasi tersebut berlangsung di Smart Room Center (SRC) kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (11/5/2026).
Turut hadir Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Irwan Kurniawan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita, dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Saparudin menyampaikan cakupan UHC Kota Pangkalpinang saat ini telah mencapai 99 persen.
Masih terdapat sekitar 597 warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan karena berbagai kendala administrasi.
"Sebetulnya UHC kita sudah 99 persen. Tinggal sekitar 500 lebih warga yang belum terdata, salah satunya karena persoalan administrasi seperti KTP yang belum ada sehingga belum bisa dimasukkan dalam pendataan," kata Saparudin kepada awak media usai menghadiri forum komunikasi.
Selain mengejar kepesertaan penuh, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berupaya menjaga tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan agar tetap berada di atas standar UHC prioritas nasional.
“Yang harus kita pertahankan sekarang adalah tingkat keaktifannya. Saat ini, keaktifan kita berada di angka 82 persen dari total 99 persen kepesertaan. Jangan sampai turun di bawah 80 persen," ujar pria yang akrab disapa Udin tersebut.
Untuk mempertahankan angka tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang memfasilitasi kerja sama BPJS Kesehatan dengan Bank Sumsel Babel melalui pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Bantuan dana tersebut nantinya difokuskan untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5.
Saparudin menilai dukungan dunia usaha sangat dibutuhkan agar status UHC prioritas Kota Pangkalpinang tetap terjaga.
"Kita dorong dunia usaha melalui CSR untuk membantu pembayaran BPJS masyarakat desil 1 sampai 5 supaya kita tetap bertahan pada UHC prioritas dengan tingkat keaktifan di atas 80 persen," tuturnya.
Saparudin juga meminta Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menggencarkan reaktivasi peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif serta memperbaiki pendataan masyarakat yang belum masuk kepesertaan.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang Irwan Kurniawan menyebutkan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pengalihan dana CSR untuk mendukung program jaminan kesehatan masyarakat.
"Kalau terkait BPJS ini kami kerja sama melalui PKS. Jadi ke depan apabila pemkot kembali melakukan penyaluran atau penjaminan kesehatan, kami dan BPJS sudah memiliki dasar kerja sama," ujar Irwan.
Ia menegaskan penyaluran bantuan bukan merupakan inisiatif Bank Sumsel Babel, melainkan tindak lanjut dari kebijakan dan permintaan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
"Ini bentuk pengalihan CSR. Jadi kami menindaklanjuti arah kebijakan dari pemkot. Mekanisme dan data penerima nantinya disiapkan pemerintah, kami tinggal mendistribusikan," tuturnya. (t2)
| Tim Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Babel Tegaskan Tak Ada Lobi-lobi |
|
|---|
| Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Babel, Kompetensi dan Etika Jadi Pondasi Utama |
|
|---|
| Turnamen PKP Cup 2026 Piala Wali Kota, Saparudin Targetkan Lahir Pesepak Bola Berbakat |
|
|---|
| BKPRMI Wisuda 2.117 Santri TPA dan 72 Tahfiz |
|
|---|
| Tim Gabungan Temukan Paku hingga Korek Api saat Razia Kamar Warga Binaan Lapas Pangkalpinang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260511_teken-PKS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.