Rabu, 20 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

ASN Bangka Selatan Diajak Bersepeda ke Kantor

Pemkab Bangka Selatan mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya membudayakan berangkat kerja menggunakan sepeda pada hari tertentu.

Tayang:
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya membudayakan berangkat kerja menggunakan sepeda pada hari tertentu. Selain menekan penggunaan bahan bakar minyak, kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kesehatan pegawai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, mengatakan penggunaan sepeda untuk berangkat kerja akan mulai dicoba diterapkan di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan serupa sudah lebih dulu diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia. 

Pihaknya saat ini tengah menyiapkan pola penerapan yang sesuai dengan kondisi wilayah dan pegawai di daerah tersebut. "Ada rencana juga nanti, kita coba budayakan kembali ASN berangkat kerja menggunakan sepeda," ujar Hefi Nuranda, Senin (18/5).

Hefi Nuranda menjelaskan, penggunaan sepeda bukan hanya sekadar kebijakan transportasi, tetapi juga bagian dari kampanye hemat energi dan pengurangan emisi karbon. Selain itu, kebiasaan tersebut dinilai dapat membantu menjaga kebugaran tubuh ASN di tengah rutinitas kerja harian. 

Menurutnya, penggunaan sepeda juga diharapkan mampu mengurangi pengeluaran pribadi ASN untuk bahan bakar minyak dan biaya transportasi harian. Selain itu, kebiasaan bersepeda secara rutin selama 30 hingga 60 menit dinilai memiliki manfaat bagi kesehatan jantung serta membantu mengontrol berat badan. 

Pemerintah daerah ingin kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga kualitas kesehatan pegawai. "Sebagai kampanye hemat energi, pengurangan emisi karbon, serta menjaga kebugaran tubuh. Kebiasaan ini perlahan diintegrasikan ke dalam budaya kerja instansi pemerintah," sebut Hefi Nuranda.

Ia menegaskan, wacana penggunaan sepeda tidak akan diterapkan secara kaku kepada seluruh ASN. Pegawai yang memiliki jarak rumah jauh atau kondisi tertentu tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor untuk bekerja. Kebijakan tersebut lebih diarahkan sebagai gerakan bersama untuk membangun kesadaran hidup sehat dan hemat energi di lingkungan pemerintah daerah. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved