Berita Kriminalitas

Ayah Bermimpi Buruk, Motor Sang Anak Ditimpa Pohon Besar, Pengantin Baru Tewas Dibunuh Suaminya

Kesedihan atas kepergian putrinya masih dirasakan Safuan Heri (45) ayah almarhumah Ella Andini (24).

Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Facebook/Bangkapos.com/Yuranda
Anggota Polres Bangka Selatan, mengindentifikasi mayat Ella Andini, dari Kediamannya di RT 5 RW 6, Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021) dan foto korban bersama suaminya. 

BABELNEWS.ID -- Kesedihan atas kepergian putrinya masih dirasakan Safuan Heri (45) ayah almarhumah Ella Andini (24).

Apalagi putrinya harus tewas mengenaskan dihabisi oleh menantunya sendiri.

Padahal Ella anaknya dan sang menantu M Rafli belum lama menikah baru satu bulan namun nasibnya harus berakhir tragis.

Ella tewas dibunuh Rafli di atas ranjangnya di kediaman mereka di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Suaminya Rafli (21), yang tega mencekik lehernya saat tidur bersama.

Setelah menghabisi nyawa istrinya, Rafli langsung kabur meninggalkan rumah dengan membawa motor dan handphone milik istrinya.

Sebelum kabur Rafli sempat berpamitan kepada adik Ella dengan alasan akan mengantar paket.

Sedangkan mayat Ella, pertama kali ditemukan oleh adiknya, lantaran curiga kakaknya Ella tak keluar kamar sejak pagi tadi, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB sore.

"Iya adiknya yang menemukan mayat Ella, Karena curiga dari pagi tidak keluar rumah. Sempat dengar kabar mereka bertengkar tadi malam," kata seorang kerabat dekat, Susi di lokasi penemuan mayat, Rabu (20/10/2021) malam.

Karena curiga adiknya itu langsung memanggil nama kakaknya tersebut, namun tak ada jawaban.

Sementara Sopuan Heri (45) ayah kandung Ella Andini (24) tidak mengetahui kejadian tersebut karena tidak berada di rumah saat itu.

Diakui Sofuan beberapa hari sebelum Ella anaknya meninggal, dia dihantui firasat buruk.

Safuan mengungkapkan pernah bermimpi melihat motor anaknya itu jatuh dari atas pohon besar. 

Saat mimpi itu, dirinya sedang berada di rumahnya di Tulung Selapan, Sumatera Selatan.

Tidak hanya sekali, mimpi itu terus datang selama tiga hari berturut-turut.

"Sebelum kejadian itu, saya mimpi melihat motor Ella, Yamaha N-Max warna abu-abu itu jatuh dari pohon besar," kata Safuan Heri, di kediamanya di Kelurahan Telandan, Toboali, Bangka Selatan, pada Jumat (22/10/2021) lalu.

Pada malam berikutnya Safuan juga bermimpi buruk seakan nyata terjadi kepada anaknya Ella Andini.

"Malam berikutnya saya juga bermimpi lagi, menantu saya (M Rafli) menampar anak saya. Jadi saya sempat berpikir ini ada apa, karena anak saya ini tertutup kepada kami, tidak pernah bercerita kalau setiap ada masalah," ungkap Sofuan.

Baca juga: Sebulan Menikah Pengantin Baru di Toboali Tewas di Ranjang, Suami Kabur Bawa Motor dan Perhiasan

Baca juga: Biadab ! Rafli Bunuh Istrinya Usai Hubungan Intim, Terbongkar Kelakuan Buruknya, Ella Minta Cerai

Meski demikian, Safuan tiga hari tepatnya Jumat (16/10/2021) sebelum kejadian pulang ke Bangka Selatan untuk menjenguk anaknya. Namun takdir berkata lain, Ella Andini tewas ditangan suaminya sendiri karena dicekik

Ella Andini ditemukan tak bernyawa, di dalam kamarnya, Rabu (20/10/2021) sore. Mayat Ella Andini ditemukan pertama kali oleh adik kandung, yang curiga pintu kamar tidak terbuka sejak pagi hingga sore.

"Sudah takdirnya, sudah jalannya begini mau gimana lagi. Doa saja Almarhumah Ella Andini diterima disisi Allah SWT," ungkap Safuan tertunduk lesu.

M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021) (Bangkapos.com/Yuranda)

Tak Begitu Kenal Rafli

Safuan Heri (45) mengakui tidak begitu mengenal sosok menantu Muhammad Rafli (21) yang telah menghabisi nyawa putrinya Ella Andini (24) pada Rabu (20/10/2021).

Rafly dan Ella, pasangan pengantin baru yang resmi menikah 7 September 2021 lalu.

Meski dirinya yang menikahkan langsung putri pertamanya, namun ternyata Safuan Heri tidak mengenal banyak latar belakang menantunya Rafli.

"Tidak tahu persis bibit, bebet dan bobot dari menantu (Rafli). Saya tidak begitu kenal, karena orang jauh dia ini. Kenalnya ketika dia sudah di Bangka," kata Safuan saat dijumpai Bangkapos.com di kediamannya, Jumat (22/10/2021)

Safuan mengenang Ella membawa Rafli ke rumah sekitar dua minggu sebelum pernikahan terjadi.

Pada saat itu kedatangan Rafli untuk meminta izin menikahi Ella.

Disinggung terkait kisah perkenalan Ella dan Rafli, Safuan mengaku tak tahu banyak.

"Kalau kenalannya tidak tahu mereka di mana, karena orang muda. Menantu (Suami Ella) orang Medan. Kalau mereka menikah di Palembang," katanya singkat.

Tak tahu berapa lama putrinya kenal dengan Rafli, namun Safuan menduga mereka baru berkenalan 

"Karena saya nggak mau ikut campur juga urusan anak muda saat itu. Bercerita juga tidak pernah, mungkin takut atau bagaimana kan kalau ngomong sama saya," ucapnya.

Kata Safuan, putrinya tak pernah bercerita perihal asmara melainkan hanya tentang masalah keuangan dan masa depan.

"Cerita itu kebanyakan dia sampaikan kepada para teman-teman dekatnya saja," ungkap Safuan.

Menikah Siri Sebelum Nikahi Ella

Korban Ella Andini (24) ternyata bukan istri pertama Muhammad Rafli (21), tersangka pembunuhan di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.

Rafli mengaku sudah menikah siri di daerah asalnya, Medan sebelum menikahi Ella Andini.

"Sudah menikah siri di Medan, sudah satu tahun menikah sirihnya," ucap Rafli saat dihadiri di Konferensi Pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).

Sebelumnya beredar di group media sosial Facebook, pengantin pria berbusana hitam mirip Muhammad Rafli.

Pada foto itu, pria mirip Rafli berfoto bersama pengantin wanita dan beberapa teman wanita.

"Nemu digroup sebelah. Si tersangka in rupe nye la ade bini. Sebelum kwin dgn korban. Laju penasaran aq," tulis caption foto di Facebook seperti dikutip Bangkapos.com

Muhammad Rafli (21) warga Kelurahan Kota Marsum I, Medan mengaku menghabiskan nyawa istri Ella Andini (24) lantaran cemburu.

Melihat isi chat sang istri, tersangka Rafli tersulut emosi.

Dirinya yang sudah terpengaruh narkoba, langsung menghabisi nyawa Ella dengan cara mencekik leher istrinya saat tidur bersama.

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata Rafli.

Baca juga: Begini Cara Rafly Membunuh Ella Andini Istrinya Sendiri, Dicekik Saat Tidur Bersama

Baca juga: Pengantin Baru di Toboali Tewas di Kamar, Suami yang Diduga Jadi Pelaku Tertangkap

Rafli mengakui sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Muhammad Rafli mengaku sempat bekerja di Rehabilitasi Narkoba di Sungailiat namun dipecat karena mengkonsumsi narkoba

"Dipecat karena konsumen narkoba," ucapnya.

Tabiat Buruk Rafli Terungkap

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengonsumsi narkoba.

Tersangka Rafli sebelumnya juga kepergok merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp6 Juta untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman alkohol.

"Karena mengetahui suaminya mengonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," kata AKBP Joko Isnawan

Tersangka mengaku mengambil perhiasan emas milik Ella, lalu korban meminta emas itu dikembalikan.

"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba. Dan diusir pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," katanya.

Menurut keterangan Rafli, uang istrinya tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp4 juta.

"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoy. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja. Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur hasil tes urine positif," ungkapnya

Rafli kembali ke kediaman korban dan seperti biasa tidur di rumah.

Kemudian Rabu (20/10/2021) pukul 08.00 WIB pagi bangun tidur, mereka melakukan hubungan suami istri.

Setelah berhubungan badan, pelaku membaca chat istrinya dengan lelaki lain.

Seketika suaminya langsung emosi dan bertengkar.

"Pelaku kepikiran saran dari temannya tersebut dan seketika mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB, dari kamarnya pamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkapnya

Rafli langsung keluar dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban.

Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarnya ke Pangkalpinang.

Saat perjalanan, Rafli menceritakan kepada rekannya itu telah menghabiskan nyawa istrinya. Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual HP korban ke konter senilai Rp11 juta.

Atas pebuatannya, tersangka Rafli diancam dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sedangkan Apoy (30) diancam pasal 221 KUHP, turut serta menyembunyikan, menolong, menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, dengan ancama sembilan bulan kurungan penjara.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved