Berita Kriminalitas

Pelaku Pembunuhan Pengantin Baru di Toboali Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana,Terancam Hukuman Mati

Masih ingat kasus Ella Andini korban pembunuhan pengantin baru di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi  yang dibunuh oleh suaminya M Rafly.

Editor: nurhayati
Facebook/Bangkapos.com/Yuranda
Anggota Polres Bangka Selatan, mengindentifikasi mayat Ella Andini, dari Kediamannya di RT 5 RW 6, Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021) dan foto korban bersama suaminya. 

Istri Tewas Dicekik Usai Berhubungan Intim

Kasus pembunuhan seorang pengantin baru bernama Ella Andini (24) Sempat menghebohkan warga warga Teladan, Toboali, Bangka Selatan, pada Rabu (20/10/2021) sore.

Diberitakan sebelumnya, Ella ditemukan tewas di kamar Kediamannya, Mayat pertama kali ditemukan oleh adiknya bernama Karen.

Lantaran sejak pagi kakaknya tidak keluar dari kamar. Jenazah Ella ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Kondisi tubuh Ella mengenaskan dengan leher ada bekas cekikan terbujur di atas kasur.

Sementara suami Ella, M Rafli langsung kabur setelah membunuh istrinya.

Polisi segera memburu keberadaan suami Ella yang berniat ke luar kota dengan cara menumpang mobil truk sawit.

Dari hasil penyelidikan tersangka pembunuhan, M Rafli (21) mengaku membunuh istri lantaran cemburu.

M Rafli seketika emosi saat melihat Ella berkirim pesan dengan seorang pria.

"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata M Rafli saat dihadiri di konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021)

Atas peristiwa itu tabiat M Rafli terungkap, pria asal Medan ini ternyata mengkonsumsi narkoba jenis sabu, berjudi dan minum minuman keras.

Tak hanya itu, M Rafli juga merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp 6 juta.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengkonsumsi narkoba.

Ella sempat meminta cerai dan mengusir M Rafli dari rumah.

Tersangka kemudian menumpang di kos teman bernama Apoy.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved