Berita Kriminalitas
Pelaku Pembunuhan Pengantin Baru di Toboali Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana,Terancam Hukuman Mati
Masih ingat kasus Ella Andini korban pembunuhan pengantin baru di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi yang dibunuh oleh suaminya M Rafly.
Istri Tewas Dicekik Usai Berhubungan Intim
Kasus pembunuhan seorang pengantin baru bernama Ella Andini (24) Sempat menghebohkan warga warga Teladan, Toboali, Bangka Selatan, pada Rabu (20/10/2021) sore.
Diberitakan sebelumnya, Ella ditemukan tewas di kamar Kediamannya, Mayat pertama kali ditemukan oleh adiknya bernama Karen.
Lantaran sejak pagi kakaknya tidak keluar dari kamar. Jenazah Ella ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB sore.
Kondisi tubuh Ella mengenaskan dengan leher ada bekas cekikan terbujur di atas kasur.
Sementara suami Ella, M Rafli langsung kabur setelah membunuh istrinya.
Polisi segera memburu keberadaan suami Ella yang berniat ke luar kota dengan cara menumpang mobil truk sawit.
Dari hasil penyelidikan tersangka pembunuhan, M Rafli (21) mengaku membunuh istri lantaran cemburu.
M Rafli seketika emosi saat melihat Ella berkirim pesan dengan seorang pria.
"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata M Rafli saat dihadiri di konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021)
Atas peristiwa itu tabiat M Rafli terungkap, pria asal Medan ini ternyata mengkonsumsi narkoba jenis sabu, berjudi dan minum minuman keras.
Tak hanya itu, M Rafli juga merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp 6 juta.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengkonsumsi narkoba.
Ella sempat meminta cerai dan mengusir M Rafli dari rumah.
Tersangka kemudian menumpang di kos teman bernama Apoy.