Kabar Belitung Timur
Mangkir Kerja, Dua PNS di Belitung Timur Dipecat
Bupati Belitung Timur Burhanudin mengatakan ada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya yang dipecat secara hormat.
MANGGAR, BABEL NEWS - Bupati Belitung Timur Burhanudin mengatakan ada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya yang dipecat secara hormat. Hal itu karena kedua pegawai tersebut tidak disiplin dan tidak menjalankan tugas-tugasnya secara baik.
Ditemui usai melantik CPNS angkatan 2019 menjadi PNS, Senin (14/2) Burhanudin bilang mereka yang dipecat sering tidak masuk kerja tanpa keterangan atau mangkir dari tugas.
"Saat ini sedang berproses semua, SK sudah ada di meja saya. Sebenarnya ini sudah bertahun-tahun sampai kami kena tegur KASN dan Kemendagri. Jadi kami ambil langkah tegas," kata Burhanudin.
Dia bilang proses penghentian dua orang tersebut sudah ada aturannya dalam perundang-undangan. Mereka sudah memenuhi persyaratan yang harus terpenuhi sebelum diberhentikan.
Burhanudin juga tidak menampik bahwa sebelum diputuskan dipecat, BKPSDM dan Inspektorat sudah melakukan pendekatan dan pembinaan. Namun, karena tidak ada perubahan sehingga terpaksa keduanya harus mendapatkan hukuman disiplin terberat.
Dia berpesan pada 121 CPNS yang hari ini dilantik jadi PNS agar rajin kerja sesuai aturan dan menjalankan pekerjaan semaksimal mungkin. Karena ada uang rakyat yang nantinya akan jadi sumber gaji mereka.
"Saya berpesan sebagai kepala daerah jangan banyak angkai. Jadilah PNS yang menjaga kehormatan negara dan diri sendiri. Semoga jadi abdi negara yang amanah," pesan Burhanudin. (s1)