Kabar Belitung
Dewan Minta Pemda Segera Lantik Kepala OPD
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Syamsir meminta pemerintah daerah segera menetapkan dan melantik kepala OPD setelah proses lelang jabatan.
Memang terdapat perbedaan antara pejabat sementara dengan definitif terutama mengambil kebijakan yang berkenaan dengan publik.
Kondisi kekosongan ini sebenarnya jangan dibiarkan berlarut-larut karena setiap tahunnya akan bertambah seiring dengan masa pensiun.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang telah mengatur mekanisme pengangkatan kepala OPD harus melalui proses lelang jabatan dengan segala tahapannya. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang sampai pada pelantikan.
Namun jika kondisi tersebut tidak memungkinkan, kepala daerah setempat bisa proaktif menyampaikan kepada Kemendagri.
Artinya kepala daerah bisa saja bersurat secara resmi menyampaikan kondisi yang terjadi kepada Kemendagri untuk meminta kebijakan.
"Saya kira bisa saja upaya tersebut dilakukan dengan alasan tertentu atau misalnya banyak ASN yang sudah pensiun atau terdapat peserta lelang yang tidak memenuhi persyaratan. Karena jika kekosongan kepala OPD dibiarkan terlalu lama secara otomatis berdampak kepada masyarakat.
Apalagi dengan adanya kekosongan secara otomatis terdapat pejabat yang merangkap jabatan," paparnya.
Memang peraturan menteri dibuat berdasarkan aturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang.
Tetapi jika terjadi kondisi mendesak, saya rasa Kemendagri bisa mengambil kebijakan sebagai solusi terbaik. (dol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-I-DPRD-Kabupaten-Belitung-Syamsir.jpg)