Kabar Belitung

Pengukuhan Guru Penggerak Modal Calon Kepala Sekolah

Pengukuhan 51 guru penggerak jenjang TK, SD, SMP, SMA maupun SLB berlangsung di Gedung Serbaguna Belitung, Kamis (12/1).

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Adelina Nurmalitasari
Pengukuhan guru penggerak Kabupaten Belitung yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Belitung. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pengukuhan 51 guru penggerak jenjang TK, SD, SMP, SMA maupun SLB berlangsung di Gedung Serbaguna Belitung, Kamis (12/1).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio mengatakan sertifikat sebagai guru penggerak menjadi syarat atau modal menjadi kepala sekolah ataupun pengawas sekolah.

"Kalau dulu tes kepala sekolah ada seleksi, ikut diklat, menunggu sertifikat, kalau guru penggerak ini menjadi syarat sehingga seleksi atau diklat kepala sekolah nanti tidak perlu lagi," katanya.

Ia menjelaskan, program guru penggerak merupakan upaya pemerintah dalam mentransformasi dunia pendidikan sebagai bagian peningkatan mutu pendidikan. Disamping program lain seperti sekolah penggerak dan implementasi kurikulum merdeka.

Selain sebagai syarat menjadi pimpinan seperti kepala sekolah atau pengawas, status sebagai guru penggerak juga akan didukung dengan tunjangan kinerja yang nanti akan diatur melalui kebijakan pemerintah pusat.

"Nanti akan ada tunjangan kinerja mereka, tapi selama berproses ketika masih menjadi calon guru penggerak, mereka disupport dana untuk pelaksanaan program pendidikan," kata Soebagio.

Namun selain itu, guru penggerak juga memiliki tanggung jawab. Seperti perannya sebagai motivator agar dapat membagi ilmu yang didapatkan selama mengikuti pendidikan kepada rekan sejawat di lingkup kerja.

Makanya guru penggerak harus membentuk komunitas komunitas belajar di lingkup kerja, tingkat satuan gugus atau rekan guru lain pada bidang studi.
Pengukuhan guru penggerak di Kabupaten Belitung dilakukan langsung oleh Bupati Belitung Sahani Saleh. Saat pengukuhan Sanem juga berpesan agar para guru penggerak yang telah dikukuhkan dapat memberikan manfaat bagi guru-guru lainnya.

Selain juga predikat sebagai guru penggerak menjadi motivasi pribadi dalam mengoptimalkan kinerja dan tugas dalam menjalankan tugas sebagai seorang pendidik.

Apalagi program guru penggerak merupakan upaya nyata pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan. Ia pun berpesan agar para guru penggerak dapat mengimplementasikan pengetahuan dan memanfaatkan perangkat teknologi dalam pembelajaran. Hal tersebut sebagai adaptasi dengan tuntutan masa kini. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved