Kabar Pangkalpinang
Tren Positif Masyarakat Bayar Pajak
Samsat Kota Pangkalpinang menyatakan optimisme terhadap peningkatan pendapatan pajak tahun ini, meskipun pemerintah tidak melakukan pemutihan pajak.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Samsat Kota Pangkalpinang menyatakan optimisme terhadap peningkatan pendapatan pajak tahun ini, meskipun pemerintah tidak melakukan pemutihan pajak kendaraan.
Menurut pihak Samsat, kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak menunjukkan tren positif, yang tercermin dari angka-angka pembayaran pajak yang semakin meningkat.
"Kami optimistis pendapatan pajak kita meningkat bila ekonomi di Babel kembali membaik seperti tahun-tahun sebelumnya, karena masyarakat akan bayar pajak apabila keadaan ekonomi masyarakat tersebut kembali membaik. Dari tahun ke tahun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sudah sangat tinggi. Namun sekali lagi yang perlu digarisbawahi adalah kemampuan untuk membayar itu yang terbilang kurang disebabkan oleh perekonomian di Babel yang sedang tidak baik-baik saja," ujar Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Kota Pangkalpinang Wedius Virkiya, Kamis (15/8).
Dia menyebut, realisasi pajak yang diterima sampai dengan bulan Juli 2024 untuk pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp39.900.317.250,00 atau 54,65 persen dari yang ditargetkan.
Sedangkan pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermootor (BBNKB) yakni sebesar Rp20.023.418.200,00 atau 36,76 persen dari target.
"Jumlah unit kendaraan yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan sampai dengan bulan Juli 2024 sebanyak 45.170 unit kendaraan," ungkapnya.
Wedius menyebut, Samsat saat ini juga telah memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan di loket Samsat yang tersebar di beberapa titik.
"Kesadaran masyarakat saat ini tentunya dengan didukung oleh segala kemudahan yang Samsat hadirkan seperti loket-loket Samsat yang sudah begitu banyak baik yang buka pagi, siang, sore hingga malam seperti Samsat Setempoh dan gerai lainnya seperti di Transmart untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan," katanya.
Selain mengajak masyarakat wajib pajak, Wedius juga mengajak masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan Nomor Polisi luar (selain BN) yang mana kendaraan tersebut dioperasikan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar segera melakukan mutasi kendaraannya ke nomor polisi berplat BN.
"Kami masih terus mengimbau masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu sehingga tidak dikenakan denda administrasi atas keterlambatannya membayar pajak," ucapnya.
Bisa Bayar Pajak Malam Hari
Samsat Setempoh merupakan program Samsat Kota Pangkalpinang yang saat ini terus digencarkan guna mempermudah masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak diluar waktu kerja sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Program Samsat Setempoh ini rutin dilakukan setiap malam Kamis di tempat-tempat wisata seperti di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang atau Taman Dealova Pangkalpinang.
Maka dari itu, Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Kota Pangkalpinang Wedius Virkiya mengajak masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Setempoh ini.
"Layanannya kadang-kadang di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang atau Taman Dealova Pangkalpinang untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki waktu membayar pajak di pagi hari," jelasnya.
Kata dia, proses pelayanan Samsat Setempoh ini juga lebih cepat dan mudah.
"Samsat Setempoh ini mengakomodir masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari sehingga dengan hadirnya Samsat Setempoh malam ini masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak setelah pulang kerja," kata Wedius. (t3)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.