Berita Pangkalpinang
30 Anggota DPRD Pangkalpinang Periode 2024-2029 Siap Dilantik
30 anggota DPRD yang bakal dilantik terdiri atas 10 anggota yang terpilih kembali dan 20 anggota baru.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tiga puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 dijadwalkan menjalani pelantikan pada Rabu (28/8/2024).
Pelantikan akan dilakukan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Selasa (27/8/2024), Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang menyelenggarakan gladi bersih untuk memastikan acara pelantikan berjalan dengan baik.
"Besok, 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024-2029 akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang. Alhamdulillah, gladi berjalan baik, semoga besok pelantikan dapat berjalan dengan lancar," kata Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian, Selasa .
Elvian menyebutkan, 30 anggota DPRD yang bakal dilantik terdiri atas 10 anggota yang terpilih kembali dan 20 anggota baru.
"Nah, untuk ketua sementara DPRD juga akan dilantik besok, ketua ini dipilih berdasarkan kursi suara terbanyak. Empat partai suara partai terbanyak ini bermusyawarah untuk menentukan ketua sementara dan wakil ketua sementara," tuturnya.
Elvian menambahkan, berdasarkan hasil musyawarah tersebut diputuskan bahwa Abang Hertza dari PDI Perjuangan menjadi ketua sementara dan wakil ketua sementara adalah Hibir dari Partai Nasdem.
"Tugas pimpinan sementara ini sampai dengan terpilihnya pimpinan DPRD definitif dan keputusan ketua ini berdasarkan rekomendasi partainya sendiri," ujarnya. (t2)
YKAN-Pemprov Gelar Lokakarya Rencana Aksi Pengelolaan Mangrove di wilayah Babel |
![]() |
---|
DPRD Bangka Belitung Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Aksi Damai di Kantor DPRD Babel, Mahasiswa Sampaikan 16 Tuntutan |
![]() |
---|
Dosen UBB Beri Sosialisasi Digital SafeGuard bagi Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Segera Bentuk Satgas Penertiban Timah, Gubernur Babel: Kita Akan Bersihkan Penyelundupan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.