Kabar Pangkalpinang

Pemuda Nekat Mencuri Demi Penuhi Kebutuhan

Pemuda tersebut bernama Alde Mulyadi (22) yang nekat mencuri dan mengambil handphone milik korban bernama Nuraini (54) warga Kecamatan Mendo Barat.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Pelaku beserta barang bukti bersama Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pemuda asal Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Pemuda tersebut bernama Alde Mulyadi (22) yang nekat mencuri dan mengambil handphone milik korban bernama Nuraini (54) warga Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Pelaku mengambil handphone milik korban ketika handphone itu diletakkan korban di bagian depan motor, pelaku pun nekat mengambil dan membawa kabur handphone milik korban.

Atas kejadian pencurian handphone, maka korban melaporkan kejadian pencurian ke pihak Polresta Pangkalpinang dan mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp4 juta.

Kejadian pencurian itu sendiri terjadi di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Rabu (21/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap diduga pelaku.

Selanjutnya, Tim Buser Naga mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku di daerah Gajah Mada, Kota Pangkalpinang hingga melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda bernama Alde Mulyadi, Selasa (3/9) sekitar pukul 22.35 WIB.

"Setelah anggota mengamankan pelaku dan dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, memang benar melakukan pencurian satu unit handphone dan langsung bergegas pergi dari lokasi usai mendapatkan handphone milik korban," terang Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Rabu (4/9).

Dijelaskan Riza, setelah berhasil mencuri handphone milik korban pelaku menjual barang hasil curian seharga Rp500 ribu dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuan dari pelaku uang hasil menjual handphone untuk kebutuhan sehari-hari, pelaku sekarang sudah mendekam dalam sel tahanan Mako Polresta Pangkalpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," jelasnya.

"Saat diamankan pun pelaku bersikap kooperatif dengan anggota, termasuk barang bukti hasil curian pelaku kita dapatkan kembali," kata Riza. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved