Kabar Pangkalpinang

Residivis Nekat Mencuri di 11 Lokasi

Chandra diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Babar, Kamis (5/9) saat hendak melarikan diri ke Palembang menggunakan kapal.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Humas Polda Babel
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan Timgab Polda Babel dan Tim Buser Polres Bangka Barat. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Seorang pria asal Gandaria, Kota Pangkalpinang, Chandra alias CH (33) hanya bisa tertunduk dan diam di hadapan Tim Gabungan (Timgab) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat.

Chandra diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Babar, Kamis (5/9) saat hendak melarikan diri ke Palembang menggunakan kapal.

Diketahui Chandra merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan (curat) dan kini diamankan timgab karena kembali beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat perbuatannya pelaku  harus kembali berurusan dengan pihak Kepolisian, setelah diamankan Tim Opsnal III Jatanras Ditreskrimum dan Tim Buser Polres Babar.

"Satu orang pelaku sudah kita amankan ketika itu dia mau kabur ke Palembang melalui jalur laut dan berkat bantuan Tim Polres Babar pelaku berhasil diamankan," terang Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (7/9).

Dibeberkan Jojo, pelaku ini tidak hanya melancarkan aksinya di Kota Pangkalpinang saja melainkan di beberapa wilayah kabupaten lain seperti Bangka Tengah, Bangka dan Bangka Barat.

"Total lokasi yang berhasil dicuri oleh pelaku sebanyak 11 TKP, pelaku terekam kamera CCTV saat melancarkan aksi pencurian di Perumahan Damai Lestari III, Desa Beluluk," bebernya.

Lebih lanjut Jojo menerangkan, modus dari pelaku melancarkan aksinya di Perumahan Damai Lestari III dengan membuka paksa pintu teralis dan mencongkel pintu bagian depan sehingga pelaku bisa masuk ke rumah korban.

Kemudian, pelaku setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban pelaku pun langsung mengambil barang-barang berharga milik korban dan dibawa kabur dari TKP.

"Barang yang diambil pelaku yaitu satu unit handphone, satu cincin emas seberat tiga gram dan barang-barang berharga lainnya yang diembat pelaku di rumah korban," terang Jojo.

"Saat melancarkan aksinya pelaku masuk rumah korban pada siang hari, lalu berhasil membawa kabur barang-barang milik korban," tambahnya.

Jojo menegaskan, setelah diamankan oleh Timgab, pelaku mengakui perbuatannya telah melancarkan aksinya di beberapa TKP dan langsung digelandang ke Mako Polda Babel dari Kabupaten Babar.

"Pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua, satu unit handphone sudah berada di Mako Polda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," tegas Jojo. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved