Kabar Pangkalpinang
Pengajar Ekskul Cabuli Anak di Bawah Umur
Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang asisten guru di Kota Pangkalpinang yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali karena akan berdampak terhadap korban.
"Kami minta kerja sama dan dukungan semua pihak, agar bersama-sama mengawasi dan mengantisipati agar kejadian ini tidak terus terulang karena dampaknya sangat besar," ucapnya.
Pelaku Ajak Korban Menginap
Aksi bejat yang dilakukan tersangka OAP (21), oknum pelatih ekskul pramuka sekolah negeri di Kota Pangkalpinang akhirnya terbongkar setelah adanya laporan dari orang tua peserta didik yang menjadi korban.
Sebelum mencabuli korban, tersangka terlebih dahulu mengajak korban menginap di rumah tersangka hingga melakukan aksi pencabulan terhadap korban dalam kondisi tidur.
"Jadi, korban diminta menginap di rumah tersangka yang tidak lain adalah pelatih pramuka. Korban saat tidur di kamar tersangka langsung melakukan hal-hal yang di luar nalar dan korban merasa ketakutan," terang Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Rabu (11/9).
Lebih lanjut Riza membeberkan, setelah itu korban melaporkan kepada orang tuanya atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum pelatih pramuka ketika korban sedang tidur di rumah tersangka.
"Atas kejadian tersebut korban merasa trauma secara psikis, lalu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polresta Pangkalpinang dan kita langsung amankan pelaku beserta barang bukti," bebernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, ternyata tersangka telah melakukan hal yang sama terhadap korban lainnya dan saat ini telah melaporkan ke Polresta Pangkalpinang ada beberapa orang.
"Sampai saat ini ada enam korban, tapi kita masih terus telusuri apakah ada korban lain atau saksi kita akan periksa dan tersangka sudah kita amankan serta kita tetapkan sebagai tersangka setelah diamankan anggota unit PPA kemarin," jelasnya.
Selain mengajak korban menginap di rumah tersangka, sebelum melancarkan aksinya tersangka terlebih dahulu mengajak korban bermain game hingga jalan-jalan hingga melakukan hal-hal yang tidak masuk akal bagi seorang pendidik.
"Jadi tersangka ini modusnya sebelum melancarkan aksi bejatnya mengajak korban main game, jalan-jalan hingga tidur di rumah tersangka dan di sanalah tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban," terang Riza.
Bahkan ditegaskan Riza, para korban yang menjadi korban tersangka sudah tamat atau lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan merupakan alumni anggota pramuka.
"Setelah kita lakukan pendalaman oleh anggota, ternyata korban kebanyakan sudah tamat dari SMP dan anggota pramuka di sekolah tempat tersangka melatih pramuka," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka beserta barang bukti, dilakukan penahanan di Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.
"Tersangka sudah kita tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka," tambah Riza. (v1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.