Berita Bangka Selatan

2024, Ada 30 Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum di Bangka Selatan, Sumindar: Meningkat Signifikan

Puluhan anak di bawah umur di Kabupaten Bangka Selatan, terlibat dalam tindakan kriminalitas dalam sembilan bulan terakhir.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar.  

Satgas ini merupakan direksi langsung dari Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Khususnya untuk menekan angka anak berhadapan dengan hukum terus meningkat dari waktu ke waktu. "Kita sudah ada Satgas yang kebetulan sudah memiliki surat keputusan (SK-Red). Kasus anak berhadapan dengan hukum menjadi tanggung jawab bersama agar anak-anak kita kita ke depan jadi lebih baik," kata Sumindar, Jumat (13/9).

Sumindar mengungkapkan Satgas PPA Terpadu akan fokus pada pencegahan kasus anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Dimaksud ABH merupakan anak berumur di atas 12 tahun, tetapi di bawah 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. 

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh stakeholder terkait yang terlibat dalam satgas. Mulai dari kepolisian, TNI, Disdikbud, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pakar hukum hingga praktisi media. Semua pihak terlibat bersama-sama membuat sebuah kesepakatan inovasi yang akan diambil.

Pengawasan terhadap anak sambung dia, secara 100 persen harus dilakukan oleh orang tuanya masing-masing. Hal tersebut mengingat aktivitas anak usai pulang mengenyam pendidikan bukan lagi menjadi pengawasan guru. 

Perkembangan otak anak belum sepenuhnya sempurna, mengakibatkan anak belum bisa mengambil keputusan yang tepat. Anak juga memiliki kecenderungan berbuat sesuatu yang berisiko. Sebab itu pentingnya peran orangtua melakukan pengawasan secara menyeluruh.

"Kalau orangtua abai terhadap anak-anaknya dikhawatirkan pergaulan, permainan anak dengan siapa dan kemana tidak diketahui. Orangtua juga harus protektif terhadap aktivitas anak-anaknya yang secara umur perlu harus dipantau," ucapnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved