Berita Pangkalpinang

Raperda Perubahan APBD Kota Pangkalpinang 2024, Belanja Operasi Naik Jadi Rp965,75 Miliar

Belanja operasi terdiri atas empat belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Editor: suhendri
Dok. Prokopim Pgk
RAPAT PARIPURNA - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/9/2024). 

Pendapatan transfer naik dari Rp768,92 miliar menjadi Rp820,87 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp6,21 miliar.

Total pendapatan daerah menjadi Rp1,022 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dikoreksi menjadi Rp102,19 miliar.

Tidak ada pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan neto sebesar Rp102,19 miliar dengan sisa kurang pembiayaan anggaran (sikpa) sebesar Rp3,19 miliar.

Dengan demikian, total APBD Kota Pangkalpinang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp1,127 triliun.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD setempat atas dukungan terhadap usulan perubahan APBD 2024.

Budi menggarisbawahi pentingnya momentum perubahan APBD tersebut sebagai langkah untuk mengoptimalkan arah pembangunan yang selaras dengan amanat dan aspirasi masyarakat. 

"Kami berharap sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus berlanjut untuk mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih baik," katanya.

Budi menuturkan, Raperda Perubahan APBD 2024 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Penyusunan tersebut juga memperhatikan harmonisasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Budi berharap, perubahan APBD Kota Pangkalpinang 2024 dapat segera disetujui dan diteruskan untuk dievaluasi oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam proses penyusunan APBD, serta mengharapkan kerja sama yang harmonis terus terjalin untuk kepentingan pembangunan daerah," tuturnya. (t2/Kompas.com)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved